Kota Mataram

Inspektorat Mataram Usut Oknum ASN Diduga Pungli PKL Eks Bandara Selaparang

Mataram (NTBSatu) – Menindaklanjuti instruksi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram terkait dugaan pungli di lapak ilegal di kawasan Eks Bandara Selaparang, Inspektorat mulai bergerak melakukan investigasi. 

Dugaan ini mencuat setelah adanya informasi mengenai aliran dana dari Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Adi Sucipto, yang disinyalir mengalir ke oknum juru parkir hingga Aparatur Sipil Negara (ASN).

Para oknum diduga menarik uang retribusi sebesar Rp300.000 dari tiap pedagang, dengan dalih biaya sewa tempat berjualan di depan eks Bandara Selaparang.

Informasi yang dihimpun NTBSatu menyebutkan, oknum juru parkir (jukir) memungut uang tersebut, lalu menyetorkannya kepada oknum ASN di Kelurahan Pejarakan, Kecamatan Ampenan.

Menyikapi hal ini, Plt. Inspektur Inspektorat Kota Mataram, Baiq Nelly Kusumawati mengonfirmasi timnya saat ini tengah melakukan observasi lapangan dan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket). 

“Inspektorat membutuhkan waktu sekitar 7 hingga 20 hari untuk mengolah data dan melakukan klarifikasi di lokasi kejadian,” ujar Nelly, Rabu, 28 Januari 2026.

1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button