Kota Mataram
Inspektorat Mataram Usut Oknum ASN Diduga Pungli PKL Eks Bandara Selaparang
Terancam Sanksi Berat
Sekda Kota Mataram, Lalu Alwan Basri mengatakan jika keterlibatan ASN terbukti, sanksi berat telah menanti. “Kalau ASN terlibat, hukumannya berat. Bisa sampai pemberhentian tidak dengan hormat. Tidak ada kompromi untuk pungli, apalagi ini memeras pelaku UMKM,” ujarnya.
Alwan menegaskan, jika praktik pungli dan keberadaan PKL liar terbukti, Pemkot tidak akan ragu mengambil tindakan tegas. Penertiban bahkan pembongkaran lapak dilakukan demi menjaga wajah Kota Mataram, terlebih kota ini telah ditetapkan sebagai kota percontohan antikorupsi oleh KPK RI.
“Sanksinya jelas, bisa pemecatan bagi ASN dan penertiban total PKL liar. Kita tidak ingin citra kota tercoreng,” tambahnya. (*)



