Bupati LAZ Lantik 2.997 PPPK Paruh Waktu Pemkab Lombok Barat
Lombok Barat (NTBSatu) – Suasana haru bercampur kegembiraan, mewarnai pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat. Pelantikan berlangsung di Bencingah Agung Kantor Bupati Lombok Barat pada Rabu sore, 28 Januari 2026.
Sebanyak 2.997 PPPK Paruh Waktu Pemkab Lombok Barat resmi menerima Surat Keputusan (SK). Hal ini menandai berakhirnya penantian panjang ribuan tenaga honorer yang selama ini mengabdi di berbagai instansi pemerintah daerah Lombok Barat.
Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ) menyebut, penyelesaian PPPK Paruh Waktu sebagai salah satu proses paling menantang selama masa kepemimpinannya. Ia mengakui, perjuangan tersebut tidak mudah karena harus melewati tahapan validasi data yang ketat. Serta meyakinkan Pemerintah Pusat, termasuk Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian PAN-RB.
“Ini perjuangan yang panjang. Yang paling berat itu meyakinkan BKN dan Menpan-RB, karena saat itu peluang hampir tertutup. Tapi saya terus berjuang, menghubungi berbagai pihak, termasuk DPR, sampai akhirnya disetujui untuk diproses,” ujar LAZ usai pelantikan.
Menurutnya, dari target awal sekitar 3.601 orang, saat ini baru 2.997 PPPK Paruh Waktu yang dapat diserahkan SK-nya. Sisanya masih dalam proses validasi, karena adanya data ganda dan ketidaksesuaian dokumen pendidikan.
Meski demikian, LAZ menegaskan, yang terpenting adalah proses tersebut kini sudah berjalan dan mendekati tuntas. Ia juga mengingatkan, para PPPK agar menjadikan momen ini sebagai titik awal untuk meningkatkan kinerja.
Bupati LAZ menegaskan, pemerintah akan mengevaluasi PPPK Paruh Waktu secara berkala setiap tahun berdasarkan perjanjian kerja.
“Ini momentum untuk bekerja lebih baik lagi. Syukuri apa yang ada, tapi tantangan ke depan masih besar. Evaluasi akan kita lakukan setiap tahun. Jangan sampai ada yang tidak disiplin atau tidak bekerja maksimal,” tegasnya.



