Sumbawa

5.578 Bayi Baru Lahir di Sumbawa Terancam Dinonaktifkan dari BPJS Kesehatan

Sumbawa Besar (NTBSatu) –  Ribuan bayi baru lahir di Kabupaten Sumbawa terancam kehilangan akses jaminan kesehatan gratis. Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa mencatat, ribuan bayi tersebut berisiko dinonaktifkan dari kepesertaan BPJS Kesehatan lantaran terkendala masalah administrasi kependudukan.

​Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa, Syarifah mengungkapkan, berdasarkan data terbaru, tercatat ribuan bayi yang kepesertaannya berada di ambang penonaktifan.

​”Bayi baru lahir yang terancam dinonaktifkan itu ada 5.000 lebih di Sumbawa, tepatnya 5.578 jiwa. Mereka akan dinonaktifkan bila belum melakukan perekaman atau terdaftar di Dukcapil,” ungkap Syarifah, Rabu, 28 Januari 2026.

​Syarifah menjelaskan, pemerintah memberikan batas waktu atau toleransi selama tiga bulan bagi orang tua untuk mendaftarkan nama anak mereka ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). 

“Jika dalam tempo tersebut bayi masih terdaftar dengan nama sementara seperti contoh ‘Bayi Nyonya’ tanpa identitas resmi, maka sistem akan otomatis menonaktifkan status kepesertaannya,” jelasnya. 

​Persoalan ini bukan sekadar ancaman. Syarifah memaparkan, pada 2025 saja, sudah banyak kepesertaan bayi yang benar-benar dinonaktifkan karena kelalaian administrasi tersebut.

​”Yang sempat dinonaktifkan di tahun 2025 mencapai 5.306 jiwa. Hal ini terjadi karena mereka tidak terdaftar di Dukcapil melebihi batas waktu tiga bulan yang ditentukan,” jelasnya.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button