Polda NTB Belum Pecat Istri Brigadir Esco
Mataram (NTBSatu) – Polda NTB belum juga memecat Brigadir Rizka Sintiyani, terdakwa dugaan pembunuhan yang juga istri Brigadir Esco Faska Rely.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid mengatakan, pihaknya kini masih menunggu putusan akhir sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTB.
“Intinya tinggal menunggu hasil sidang. Nanti kami sampaikan,” katanya, Rabu, 28 Januari 2026.
Hasil sidang KKEP itu nantinya akan menjadi landasan Polda NTB melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) anggota Polres Lombok Barat tersebut. “Lengkapnya nanti kami sampaikan,” ucapnya.
Sebagai informasi, Brigadir Rizka merupakan salah satu satu dari lima tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir Esco. Empat lainnya adalah Saiun alias SA, Nuraini alias NU, Paozi alias PA, dan Deni alias DR.



