Kota Mataram

Siapkan Rp3 Miliar, Pemkot Mataram Targetkan Pembebasan Lahan Atlantis Tuntas Tahun ini

Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram menargetkan pembebasan lahan di kawasan Atlantis, Jalan Gajah Mada, Jempong, tuntas pada tahun anggaran 2026. Lahan tersebut menjadi perhatian khusus karena posisinya berada tepat di depan Kantor Wali Kota Mataram yang baru.

Pemkot menilai, keberadaan lahan yang belum terbebaskan tersebut menghalangi akses dan mengurangi keindahan kawasan lingkar selatan yang kini menjadi ikon baru pusat pemerintahan.

IKLAN

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, HM Ramayoga menjelaskan, anggaran untuk pembebasan lahan Atlantis sudah siap. Dana sekitar Rp3 miliar kini telah terplot dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

IKLAN

“Anggarannya sudah kita siapkan, tinggal eksekusinya di Dinas PUPR. Untuk kawasan Atlantis saja, nilainya sekitar Rp3 miliar,” ujar Ramayoga, Kamis, 12 Maret 2026.

IKLAN

Mengenai nilai ganti rugi, Ramayoga menyebut, angka appraisal terakhir berada di kisaran Rp500 juta per are. Namun, ia menekankan rincian teknis pelaksanaan tetap menjadi kewenangan Dinas PUPR sebagai instansi pengeksekusi di lapangan.

Selain lahan Atlantis, terdapat satu titik lahan lain di kawasan yang sama yakni toko buah, yang juga berada di area depan kantor wali kota.

Namun, pembebasan tanah milik dr. Mawardi, Mantan Direktur RSUD Provinsi NTB yang dikabarkan menghilang tersebut, masih terkendala status ahli waris yang belum jelas. Pemkot Mataram memilih berhati-hati agar tidak muncul sengketa hukum di kemudian hari.

“Kami belum berani menganggarkan apalagi membayar kalau ahli warisnya belum klir. Kami harus memastikan dana ini diserahkan kepada pihak yang tepat secara hukum,” tegasnya.

Ramayoga juga meluruskan persepsi masyarakat mengenai istilah yang digunakan. Ia meminta, narasi yang terbangun di publik adalah pembebasan lahan, bukan penggusuran.

Pemkot memastikan, langkah pembebasan ini tidak mengganggu pengerjaan proyek tahap dua yang sedang berjalan. Pemerintah optimis, penataan kawasan tetap sinkron dengan rencana pembangunan fisik sebelumnya.

“Tidak ada penggusuran, upaya ini murni untuk penataan kawasan agar lebih representatif sebagai pusat pelayanan publik,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button