Pembangunan Kantor Wali Kota Mataram Tahap II Resmi Masuk Lelang Konsultan
Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Kota Mataram, terus melanjutkan pembangunan Kantor Wali Kota Mataram Tahap II sebagai salah satu proyek strategis daerah.
Saat ini, pembangunan tersebut telah memasuki masa lelang konsultan, yang menjadi bagian penting dalam mendukung kelanjutan pekerjaan fisik gedung.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram, Lale Widiahning mengatakan, proses pengadaan jasa konsultansi sedang berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
Menurutnya, lelang konsultan membutuhkan waktu cukup panjang karena harus melalui sejumlah tahapan administratif dan teknis.
“Lelang konsultan memang prosesnya panjang, sekitar dua bulan. Mulai dari pengumuman lelang, pemasukan data pra-kualifikasi perusahaan, hingga tahapan penawaran harga,” ujar Lale, Senin, 9 Februari 2026.
Ia menjelaskan, pembangunan Kantor Wali Kota Mataram menggunakan skema tahun jamak (multiyears) selama tiga tahun.
Pada tahap lanjutan ini, pekerjaan mencakup penyelesaian seluruh bagian gedung secara menyeluruh, mulai dari sayap kiri, sayap kanan, hingga bagian belakang bangunan.
“Targetnya seluruh konstruksi bisa rampung. Karena itu, keberadaan konsultan sangat penting untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai perencanaan dan standar,” jelasnya.
Rencana Pindahan
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, Lalu Alwan Basri mengungkapkan, di tengah proses pembangunan dan lelang konsultan yang masih berlangsung, pemerintah kota juga terus mempersiapkan proses pemanfaatan gedung baru tersebut.
Namun, ia mengakui rencana perpindahan aktivitas perkantoran mengalami pergeseran dari target awal. “Awalnya per 1 Februari 2026 seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah mulai pindah. Namun hingga saat ini, rencana tersebut belum sepenuhnya terealisasi,” ujar Alwan.
Ia menjelaskan, keterlambatan perpindahan tersebut karena sejumlah persiapan teknis dan administratif yang belum sepenuhnya rampung.
Hingga kini, baru sebagian unit yang mulai menempati gedung baru, sementara sebagian besar OPD masih menunggu kesiapan sarana pendukung.
“Persiapan di Kominfo, misalnya, tidak bisa dilakukan sekaligus. Ada proses administrasi, penyusunan dokumen, hingga pemasangan jaringan komunikasi dan internet yang membutuhkan waktu,” terangnya.
Meski demikian, Alwan menegaskan, pemerintah kota tetap mengupayakan agar pemanfaatan gedung baru bisa segera berjalan secara bertahap.
Langkah tersebut juga merupakan tindak lanjut atas arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar fasilitas yang telah dibangun dapat segera digunakan.
Terkait aktivitas perkantoran yang berjalan bersamaan dengan proses pembangunan fisik, Alwan memastikan hal tersebut telah pemerintah koordinasikan dengan pihak konsultan.
“Memang ada dampak seperti kebisingan, tetapi tidak signifikan dan masih bisa dikondisikan agar tidak mengganggu kinerja pegawai,” tambahnya. (*)



