Kota Mataram

Pemkot Mataram Siapkan Anggaran Rp5 Miliar Bebaskan Lahan Milik Atlantis dan Mantan Direktur RSUD NTB

Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, menyiapkan anggaran sekitar Rp5 miliar untuk menuntaskan pembebasan lahan Toko Atlantis dan toko buah milik Mantan Direktur RSUD NTB, dr. Mawardi di kawasan depan proyek pembangunan Kantor Wali Kota Mataram, Jalan Gajah Mada, Jempong.

Pembebasan dua bidang lahan tersebut melalui skema berbeda. Untuk lahan Toko Atlantis, Pemkot akan melakukan pembelian langsung karena status kepemilikannya telah clear and clean. Sementara itu, lahan toko buah milik dr. Mawardi akan melalui mekanisme sewa.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, M. Ramayoga menjelaskan, perbedaan skema ini karena status hukum lahan toko buah yang belum sepenuhnya jelas.

Sebagai informasi, pemilik lahan, dr. Mawardi hilang secara misterius sejak 2016, sehingga pemerintah memilih langkah paling aman secara hukum.

IKLAN

“Untuk sementara, lahan toko buah kemungkinan kita sewa. Kalau lahan Atlantis tetap kita bayar atau beli karena statusnya sudah klir,” ujar Ramayoga, Senin, 29 Desember 2025.

Ia menegaskan, lahan toko buah tersebut masih merupakan milik perorangan. Karena pemilik sah belum ditemukan hingga saat ini, transaksi jual beli belum memungkinkan dilakukan.

Pemkot Mataram memilih menyewa lahan tersebut melalui pihak keluarga atau ahli waris, agar dapat segera untuk mendukung pembangunan.

“Itu lahan milik orang. Pemkot akan menyewa kepada pemilik atau ahli waris. Karena pemiliknya belum ditemukan, jual beli belum bisa dilakukan saat ini,” jelasnya.

Terkait opsi konsinyasi atau penitipan uang ganti rugi di pengadilan, Ramayoga menyebut, jalur tersebut masih terkendala persoalan ahli waris.

“Harus klir semuanya. Ada sembilan ahli waris yang harus sepakat. Karena itu appraisal tetap kita lakukan, tapi proses jual belinya menyusul,” terangnya.

Nilai Dua Lahan

Berdasarkan hasil appraisal, lahan Toko Atlantis dengan luas sekitar 6–7 are ditaksir senilai rata-rata Rp500 juta per are. Dengan demikian, nilai total lahan tersebut mencapai sekitar Rp3,5 miliar.

Sementara itu, ia menilai lahan toko buah milik dr. Mawardi seluas kurang lebih 3 are juga dengan harga per are yang sama, sehingga perkiraan total nilai asetnya mencapai Rp1,5 miliar.

“Nilai sewanya masih kita hitung. Tapi nilai tanahnya mengacu pada hasil appraisal Toko Atlantis,” imbuh Ramayoga.

Sesuai rencana pembangunan jangka menengah, lahan Toko Atlantis dan toko buah tersebut akan menjadi area publik pada 2026. Total lahan seluas sekitar 9 are itu menjadi halaman depan Kantor Wali Kota Mataram sekaligus kantong parkir.

“Pembangunan fisik mulai 2026. Untuk teknis pelaksanaannya akan dikoordinasikan lebih lanjut oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang,” tambahnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button