Masalah Ketenagakerjaan di KSB, Sertifikasi K3 dan Transparansi Rekrutmen Jadi Sorotan
Sumbawa Barat (NTBSatu) – Persoalan ketenagakerjaan di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) kembali mencuat. Sejumlah perwakilan masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat (NGO) mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) KSB, menyuarakan keresahan terkait sulitnya akses lapangan kerja bagi warga lokal.
Kunjungan ini merupakan respons atas keresahan masyarakat di tingkat bawah yang merasa terpinggirkan, di tengah masifnya industri pertambangan di wilayah mereka sendiri. Pertemuan yang berlangsung di kantor dinas tersebut berjalan cukup dinamis dengan berbagai tuntutan terkait transparansi.
Dalam pertemuan tersebut, Juru Bicara NGO, Beko menyoroti adanya tembok besar bernama “persyaratan administrasi” yang seringkali menjegal langkah tenaga kerja lokal. Meski memiliki keahlian teknis yang mumpuni, banyak warga lokal gugur di tahap awal seleksi.
“Kondisi riil di lapangan, teman-teman kita punya kemampuan, tetapi industri menuntut sertifikasi resmi. Kami berharap, pemerintah daerah melalui Disnakertrans bisa memfasilitasi atau mem-back up kebutuhan sertifikasi K3 ini. Agar warga lokal bisa bersaing secara adil,” ujarnya, Kamis, 12 Maret 2026.
Perusahaan Wajibkan Sertifikat K3
Ketua NGO, Agusti Lanang menjelaskan, benturan utama warga lokal saat ini adalah syarat lisensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang perusahaan besar wajibkan seperti PT Aman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).
“Banyak sekali warga kita Sumbawa Barat lokal ini selalu berbenturan dengan persoalan administrasi. Di antaranya yaitu persyaratan untuk K3-nya. Memang warga lokal ini punya skill keahlian, tetapi AMNT ini kan industri besar,” ungkapnya kepada NTBSatu, terpisah.
Ia menambahkan, standar tinggi di dunia industri adalah hal yang wajar. Namun, pemerintah harus hadir di tengah keterbatasan warga untuk mengakses sertifikasi tersebut secara mandiri.
“Begitu kita bicara industri, tentunya persyaratan administrasi yang harus dipenuhi itu persyaratan sertifikat K3. Ya, ke depan kita berharap sekali persyaratan administrasi itu bisa di-back up oleh Pemerintah Kabupaten melalui Disnakertrans,” tegasnya.
Selain masalah sertifikasi, transparansi sistem rekrutmen “Satu Pintu” juga menjadi rapor merah bagi masyarakat. Muncul dugaan kuat adanya rekrutmen liar atau “jalur belakang”, yang oknum internal perusahaan lakukan tanpa sepengetahuan dinas terkait.
Warga mempertanyakan ketidaksinkronan data antara jumlah posisi yang dibuka secara resmi, dengan jumlah tenaga kerja yang tiba-tiba sudah bekerja di lapangan. Kondisi ini memicu kecemburuan sosial yang cukup tajam di kalangan pencari kerja lokal.
Tanggapan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi KSB, Slamet Riadi, S.Pi., M.Si., menyatakan komitmennya untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Pihak dinas mengakui, dinamika ketenagakerjaan di KSB sangat kompleks, terutama pasca selesainya fase konstruksi Smelter.
“Kami sangat terbuka terhadap kritik. Terkait K3, ini memang menjadi catatan penting bagi kami untuk pengusulan anggaran pelatihan ke depannya. Kami juga akan memperketat pengawasan terhadap perusahaan subkontraktor, melalui pencocokan data Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT),” tegasnya.
Pemerintah juga mendorong masyarakat untuk tidak hanya bergantung pada sektor tambang. Melalui Balai Latihan Kerja (BLK), pihaknya tengah menyiapkan program pelatihan kewirausahaan dan kerja sama dengan Unit Tractors (UT).
Harapannya, program ini bisa menjadi solusi jangka panjang untuk penempatan tenaga kerja di luar daerah maupun sektor non-tambang lainnya. Langkah ini guna menekan angka pengangguran yang fluktuatif di Sumbawa Barat.
Pertemuan ini berakhir dengan kesepakatan untuk bersama-sama memerangi praktik rekrutmen liar. Semua pihak sepakat memperkuat koordinasi hingga ke tingkat desa, guna memastikan informasi lowongan kerja tersampaikan secara merata dan transparan. (Andini)



