Sumbawa

Nasib Tenaga Non-ASN Pemkab Sumbawa di Tengah Pengetatan Disiplin Pegawai

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa yang tidak memperpanjang kontrak tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN), menuai perhatian serius. Di tengah upaya pengetatan disiplin ASN, nasib para tenaga honorer atau non-ASN kini menjadi atensi utama pemerintah daerah.

Wakil Bupati (Wabup) Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori memimpin inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kamis, 8 Januari 2026.

Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan, peningkatan kualitas pelayanan publik harus berjalan seiring dengan upaya mencari solusi atas dampak sosial yang tenaga non-ASN alami akibat tidak diperpanjangnya kontrak kerja.

Wabup Ansori menekankan, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib memaksimalkan pelayanan agar kehadiran pemerintah benar-benar masyarakat rasakan.

IKLAN

Namun demikian, ia juga menyoroti perlunya empati terhadap tenaga honorer yang selama ini telah berkontribusi di lingkungan Pemkab Sumbawa.

“Kami menginstruksikan setiap OPD dan badan-badan lainnya agar mencari skema pemberdayaan, serta pendampingan bagi tenaga honorer yang kontraknya tidak diperpanjang. Kita tidak ingin mereka kehilangan peluang begitu saja,” ujarnya.

Wabup Ansori mendorong seluruh pimpinan instansi agar proaktif dan tidak berpangku tangan. Ia memastikan, pemerintah daerah tengah melakukan koordinasi intensif antarpimpinan untuk merumuskan kebijakan yang adil dan solutif.

“Kami akan bekerja sama dengan pimpinan daerah guna mencari jalan keluar. Pemberdayaan ini penting agar mereka tetap memiliki kontribusi dan keberlanjutan ekonomi,” tegasnya.

Disiplin Pegawai Barometer Pelayanan Publik

Di sisi lain, ia menegaskan, disiplin pegawai tetap menjadi barometer utama keberhasilan pelayanan publik. Menurutnya, sidak tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan kinerja birokrasi tetap berada pada jalur yang tepat.

“Tujuannya adalah memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Kami ingin melihat langsung kualitas pelayanan di lapangan serta sejauh mana kedisiplinan pegawai dijalankan,” tambahnya.

Ia berharap seluruh OPD menjadikan hal tersebut sebagai bahan evaluasi dan pembenahan, baik dalam meningkatkan profesionalisme ASN maupun menumbuhkan empati terhadap tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi bagi kemajuan Kabupaten Sumbawa.

“Pemkab Sumbawa akan terus memantau efektivitas kinerja di setiap OPD, guna memastikan transisi kebijakan ini tidak mengganggu kelancaran pelayanan administrasi kepada masyarakat luas,” tambahnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button