Sumbawa

Ekstensifikasi Lahan Garam Plampang 2.000 Hektare, DKP Sumbawa Matangkan Data Teknis

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), serius mengembangkan program ekstensifikasi lahan garam di Kecamatan Plampang.

Pemkab Sumbawa menyiapkan sekitar 2.000 hektare lahan, yang saat ini telah masuk tahap delineasi awal sebagai kawasan produksi garam strategis.

Kepala DKP Kabupaten Sumbawa, Rahmat Hidayat menyampaikan, pihaknya terus memutakhirkan data teknis secara komprehensif untuk memastikan kesesuaian lahan dengan kebutuhan industri garam.

“DKP saat ini fokus memperbarui data lahan dan data teknis lainnya. Kami memantau secara detail kondisi topografi, curah hujan, hingga tingkat kelembapan udara di lokasi,” ujar Rahmat, Senin, 29 Desember 2025.

IKLAN

Rahmat menjelaskan, proses pemutakhiran data tersebut berjalan seiring dengan koordinasi intensif bersama DKP Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Sebagai tindak lanjut, DKP Provinsi NTB telah mengonfirmasi pelaksanaan Feasibility Study (FS) atau studi kelayakan secara menyeluruh pada tahun anggaran 2026.

Menurutnya, studi kelayakan memegang peran penting dalam menghasilkan data teknis yang presisi. Studi ini mencakup ketinggian lahan dari permukaan laut serta berbagai faktor klimatologi yang menentukan keberhasilan produksi garam.

“Data hasil FS akan menjadi dasar utama pemerintah dalam menetapkan kebijakan pengembangan pergaraman ke depan,” jelasnya.

Dukungan Pemprov NTB

Rahmat menambahkan, delineasi lahan seluas 2.000 hektare tersebut telah menyesuaikan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sumbawa. Namun, pemerintah tetap membutuhkan data teknis rinci agar kebijakan yang diambil benar-benar tepat sasaran.

“RTRW sudah sesuai, tetapi kami tetap menunggu data detail dari FS tahun 2026 sebagai dasar pengambilan keputusan,” katanya.

Ia juga menegaskan, dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi NTB terhadap rencana ekstensifikasi lahan garam di Plampang. Dukungan tersebut terlihat dari alokasi anggaran khusus untuk pelaksanaan studi kelayakan.

“Provinsi telah memastikan anggaran FS tersedia tahun depan. Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat sektor pergaraman daerah,” tambahnya.

Ia menambahkan program ekstensifikasi lahan garam ini tidak hanya bertujuan memperluas area produksi, tetapi juga menjamin kualitas dan keberlanjutan hasil garam melalui perencanaan berbasis data teknis yang matang.

“Dengan data yang akurat, kami optimistis pengembangan lahan garam di Plampang mampu meningkatkan ekonomi kelautan sekaligus kesejahteraan petambak garam,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button