Dana Transfer ke Daerah NTB Terancam Dipangkas Rp900 Miliar, Pemprov: Kita Optimalkan Aset

Pada tahun 2025, transfer pusat ke Provinsi NTB sebesar Rp3,609 triliun atau sekitar 57,02 persen dari total APBD. Artinya, jika dipangkas 24,8 persen maka setara Rp900 miliar yang berkurang.
Perihal ini, Pemprov NTB sudah menyiapkan langkah antisipatif terhadap kebijakan Pemerintah Pusat. Salah satu strateginya adalah mengoptimalkan keberadaan aset daerah.
“Tentu salah satu strategi ketika TKD kita berkurang, maka kita akan mengoptimalkan aset kita,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB, Nursalim, Senin, 25 Agustus 2025.
Manajemen aset daerah, kata Nursalim, sangat diperlukan. Sehingga pemanfaatannya bisa lebih optimal dan dapat berkontribusi terhadap peningkatan PAD.
Sebelumnya, Pemprov NTB menurunkan tim pelaksana inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD) Tahun 2025. Tim ini terdiri dari 15 orang dan akan terjun ke empat kabupaten serta satu kota di Pulau Lombok.
Perlunya pendataan aset ini setelah realisasi PAD dari pengelolaan aset Pemprov NTB hanya mencapai Rp900 juta, jauh di bawah target yaitu sebesar Rp2,1 miliar.
“Hasilnya sudah banyak aset yang diinventarisir. Pertama kami pararel ini. Tim sensus sudah jalan. Nanti mana yang bisa disewakan, dikerjasamakan dan sebagainya,” jelas Nursalim. (*)