Pemprov NTB Cari Skema Penggajian untuk Ribuan Honorer

Mataram (NTBSatu) – Pemprov NTB, masih memikirkan skema penggajian untuk ribuan honorer yang berpotensi tidak bisa diusulkan menjadi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Pasalnya, Pemerintah Pusat sudah melarang pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk belanja honorer dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB, Nursalim mengatakan, saat ini pihaknya tengah membahas skema pembiayaan untuk ribuan tenaga honorer. Termasuk, opsi sumber anggaran untuk penggajian.
Secara keseluruhan, jumlah tenaga honorer lingkup Pemprov NTB terhitung setelah proses seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024 lalu, masih sebanyak 9.616 orang. Terdiri dari tenaga guru, kesehatan, dan teknis. Mereka tersebar di seluruh OPD.
Dari jumlah itu, 3.707 di antaranya berpeluang tidak menjadi PPPK Paruh Waktu karena tidak terdata dalam sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Sedang dibahas di rakor dengan kabupaten/kota (skema penggajian). Seperti apa skenario-skenarionya, alternatif-alternatifnya, itu harus dicarikan titik temu antara pemerintah kabupaten/kota dengan provinsi,” kata Nursalim, Senin, 25 Agustus 2025.
Skema penggajian honorer yang akan menjadi PPPK Paruh Waktu ini, lanjut Nursalim, dengan memperhatikan regulasi kepegawaian Pemerintah Pusat.
“Kalau ada perintah regulasi, kita harus melaksanakan itu,” lanjutnya.