Daerah NTBHEADLINE NEWSPemerintahan

Gubernur Iqbal Irit Bicara soal Kasus Pokir DPRD NTB Diusut KPK

Mataram (NTBSatu) – Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, irit bicara terkait kasus dugaan korupsi dana pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD NTB yang masuk radar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ditemui usai menghadiri agenda di Hotel Prime Park, Iqbal enggan menanggapi pertanyaan terkait kasus tersebut.

Ia hanya melempar tawa dan langsung bergegas masuk ke mobil dinasnya seraya memberi kode tangan dilipat. Mengisyaratkan permintaan maaf tidak bisa menjawab pertanyaan tersebut.

“Apa lagi?” tanya Iqbal mempertegas pertanyaan Wartawan, Kamis, 28 Agustus 2025.

Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi dana pokir DPRD NTB, juga menyeret nama Gubernur Iqbal. Bahkan berujung dilaporkan ke Polda dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.

IKLAN

Terbaru, kasus ini masuk radar pengusutan KPK. Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo membenarkan adanya pengusutan kasus Pokir DPRD NTB tersebut. Ia mengapresiasi para pihak yang menyampaikan aduan dugaan tindak pidana korupsi kepada KPK.

“Hal ini sebagai wujud konkret keterlibatan masyarakat dalam pemberantasan korupsi,” katanya kepada NTBSatu, Rabu, 27 Agustus 2025.

Secara umum, setiap laporan pengaduan yang KPK terima, selanjutnya akan melalui tahap verifikasi atas validitas informasi dan keterangan yang pelapor sampaikan.

Langkah selanjutnya, lembaga antirasuah akan melakukan telaah dan analisis. Mereka menelusuri ada tidaknya dugaan tindak pidana korupsi. “Dan apakah menjadi kewenangan KPK atau tidak,” jelasnya.

Kendati demikian, KPK hanya memberikan informasi tindak lanjut kepada pelapor. Hal itu sebagai bentuk akuntabilitas. “Dalam hal pelaporan aduan, KPK juga menutup identitas pelapor sebagai upaya menjaga rahasia dan keamanannya. Sekaligus menjaga materi pelaporannya,” beber Budi. (*)

IKLAN

Muhammad Yamin

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Back to top button