Ekonomi Bisnis

PT Amman Mineral Rugi Triliunan di Semester I 2025, Ekonomi NTB Ikut Terseret

Mataram (NTBSatu) – Kinerja PT Amman Mineral Internasional Tbk. (AMMN) ambruk pada semester I tahun 2025.

Berdasarkan Laporan keuangan AMMN 30 Juni 2025, Perusahaan yang sebelumnya mencatat laba bersih Rp7,8 triliun, kini berbalik rugi Rp2,41 triliun.

Anjloknya kinerja keuangan akibat pendapatan yang merosot 88,21 persen menjadi hanya 182,60 juta dolar AS atau sekitar Rp2,96 triliun.

Tahun lalu pada periode yang sama, Amman masih mengantongi 1,55 miliar dolar AS atau Rp25,43 triliun.

Laba kotor ikut terpangkas 93,46 persen menjadi 55,70 juta dolar AS (Rp896 miliar) dari 851,89 juta dolar AS (Rp13,97 triliun).

IKLAN

Tembaga Jadi Penopang, Emas Nyaris Hilang

Hampir seluruh pendapatan Amman Mineral di paruh pertama 2025 berasal dari penjualan konsentrat tembaga senilai 181,68 juta dolar AS atau 99,5 persen dari total. Sementara penjualan konsentrat emas nyaris lenyap, tinggal 1,72 juta dolar AS, jauh dari capaian 779,02 juta dolar AS pada 2024.

Minimnya penjualan terjadi karena perseroan masih fokus menyelesaikan proyek hilirisasi. Smelter tembaga dan pabrik pemurnian logam mulia tengah dikebut. Bahkan, produk katoda tembaga pertama telah keluar pada Maret 2025, disusul emas batangan perdana pada Juli 2025.

Aset Naik, Tapi Rasio Keuangan Turun

Meski merugi, total aset Amman justru tumbuh 23,42 persen menjadi 12,68 miliar dolar AS atau Rp206 triliun.

Namun, profitabilitasnya tertekan. Return on Equity (ROE) minus 2,94 persen dan Return on Assets (ROA) minus 1,17 persen. Net Profit Margin (NPM) bahkan anjlok ke minus 81,45 persen.

Ekonomi NTB Ikut Terseret

Kinerja buruk Amman Mineral berdampak langsung pada ekonomi Nusa Tenggara Barat.

IKLAN

BPS mencatat, ekonomi NTB pada triwulan II 2025 terkontraksi akibat sektor pertambangan yang merosot hingga minus 29,93 persen.

Kepala BPS NTB, Wahyudin, menjelaskan penurunan itu terutama akibat turunnya produksi konsentrat tembaga PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) sebesar 57 persen daripada triwulan II 2024.

Hal ini terjadi karena ekspor konsentrat tembaga resmi dihentikan, sesuai amanat UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang melarang ekspor mineral mentah.

“Pertambangan adalah penopang utama ekonomi NTB. Begitu produksinya turun, otomatis pertumbuhan ekonomi daerah ikut tertekan,” tukas Wahyudin. (*)

Berita Terkait

Back to top button