Pemerintahan

BGN Tutup 47 SPPG Awal Maret 2026, Lima di NTB

Mataram (NTBSatu) – Badan Gizi Nasional (BGN) mengeluarkan kebijakan tegas dalam pengawalan terhadap standar Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Indonesia.

Hingga Rabu, 4 Maret 2026, aksi ini berdampak luas di Nusa Tenggara Barat (NTB). Sebanyak lima Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dihentikan sementara operasionalnya.

Aksi tegas ini setelah tim verifikasi menemukan adanya pelanggaran berat tentang standar menu yang bisa membahayakan kesehatan siswa.

Penutupan beberapa unit di NTB menjadi bagian dari tindakan serentak BGN yang sudah menutup sementara 47 SPPG di seluruh Indonesia, hingga hari kesembilan Ramadan.

IKLAN

Dari keseluruhannya, terdapat 43 unit yang diputuskan untuk ditutup secara permanen, karena kesalahan fatal dalam menjaga kualitas makanan.

Daftar Suspensi di NTB

Melansir Instagram resmi @sidakbgn pada unggahan Minggu, 1 Maret 2026, berdasarkan data BGN, sebaran unit SPPG yang ditutup sementara di NTB mencakup wilayah dari ujung Timur hingga Barat:

  1. SPPG Bayan Loloan, Lombok Utara: Karena masalah serius pada ketahanan pangan lokal;
  2. SPPG Jatisela 2 Gunung Sari: Karena kegagalan prosedur dapur hingga menu tidak memenuhi standar;
  3. SPPG Selong Rakam 2 Lombok Timur: Karena temuan kualitas bahan baku yang menurun;
  4. SPPG Lunyuk Ode Sumbawa: Karena kendala distribusi yang berujung pada kerusakan makanan;
  5. SPPG Manggeasi Dompu: Karena pelanggaran protokol sanitasi dan penyajian.

Masalah Roti Berjamur hingga Buah Berbelatung

Berdasarkan laporan resmi BGN, mereka menemukan adanya roti yang sudah berjamur, buah-buahan busuk bahkan berbelatung, hingga lauk pauk basi saat sampai ke tangan siswa. Pada beberapa titik juga terdapat paket telur mentah dalam makanan, yang seharusnya dalam kondisi siap santap.

​”Kami tidak memberikan ruang untuk kompromi. Jika ada oknum atau mitra yang menyajikan makanan busuk atau basi, sanksinya adalah penghentian operasional seketika,” kata Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang dalam keterangannya di laman resmi BGN yang NTBSatu kutip, Rabu, 4 Maret 2026.

Kondisi ini cukup memprihatinkan, mengingat posisi NTB yang sedang berusaha menurunkan angka stunting. Kehadiran MBG justru berisiko menimbulkan masalah kesehatan baru bagi siswa.

Mekanisme “Karantina” Operasional

Saat ini, 5 SPPG di NTB sudah memasuki masa “karantina” operasional. BGN mengharuskan pengelolanya untuk melakukan audit mandiri secara menyeluruh.

Tugas ini mencakup dari pemilihan vendor bahan baku, perbaikan sistem sanitasi dapur. Kemudian, pengawasan ketat pada rantai distribusi ke sekolah-sekolah di pelosok.

Nanik menyebutkan, BGN akan mencabut jika status suspensi atau penghentian sementara jika unit tersebut bisa melakukan perbaikan sistem secara total melalui verifikasi ulang yang lebih ketat.

Ketegasan ini harapannya menjadi peringatan bagi unit SPPG lain di NTB, agar integritas mereka sejalan dengan ambisi besar negara untuk menciptakan generasi emas.

​”Kualitas adalah harga mati. Kami lebih baik menghentikan sementara layanan daripada membiarkan anak-anak mengonsumsi makanan yang tidak layak,” tegasnya. (Inda)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button