Pemerintahan

Dana Transfer Terancam Dipangkas Rp900 Miliar, Gubernur Iqbal Genjot PAD Sektor Lain

Mataram (NTBSatu) – Pemprov NTB menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sejumlah sektor. Seperti mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah, meningkatkan efektivitas pemungutan pajak, hingga meminta relaksasi penarikan retribusi pada sektor kelautan.

Hal ini sebagai salah satu langkah antisipatif atas rencana Pemerintah Pusat memangkas dana Transfer ke Daerah (TKD), pada tahun 2026 mendatang.

Sebab, di NTB sendiri, dana transfer dari pusat terancam dipangkas cukup besar, yakni sekitar Rp900 miliar.

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal mengaku telah membahas hal ini bersama Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni. Termasuk, mendiskusikan tentang kemandirian fiskal daerah.

Kebijakan Pemerintah Pusat memangkas dana transfer mengharuskan beberapa daerah mencari opsi lain dalam meningkatkan PAD. Salah satunya dengan menaikkan pajak. Sebab pajak dan retribusi ini menjadi kewenangan penuh pemerintah daerah.

IKLAN

Sementara, Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal belum kepikiran akan hal itu. Pihaknya akan fokus dalam peningkatan efektivitas pemungutan pajak.

“Menurut kami masih banyak peluang untuk meningkatkan efektivitas pemungutan. Kalau pemungutannya sudah efektif. InsyaAllah akan ada tambahan pajak pasti akan mengalami peningkatan,” kata Iqbal, Selasa, 26 Agustus 2025.

Salah satu cara yang Pemprov NTB lakukan adalah pemberian diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Rinciannya, diskon 25 persen untuk wajib pajak 4 tahun tanpa terlambat periode tahun 2021-2024. Diskon 25 persen tunggakan PKB tahun 2021-2024. Pemutihan tunggakan PKB dari tahun 2019 ke bawah.

Selanjutnya, pembebasan pajak untuk masyarakat miskin, veteran, dan kaum disabilitas. Diskon 50 persen bagi kendaraan yayasan, pondok pesantren dan lembaga sosial. Serta, pembebasan pajak kendaraan luar NTB yang mutasi ke NTB.

“Sekarang sudah mulai kita benahi untuk penarikan pajak ini. Kayak kemarin kita memberikan diskon. Sehingga kita punya data yang lebih lengkap mengenai besar potensi retribusi dari sektor pajak,” jelas Iqbal.

IKLAN

1 2Laman berikutnya

Muhammad Yamin

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Back to top button