Daerah NTBPemerintahan

Realisasi Belanja APBD NTB 2025 Lamban, Belanja Modal Terpuruk Hanya Sentuh 8 Persen

Mataram (NTBSatu) – Realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) NTB tahun 2025 dinilai lamban. Realisasi belanja APBD NTB semester I tahun 2025 baru 38,06 persen atau  Rp2,367 triliun jauh dari target Rp6,218 triliun.

Ketua Komisi III yang juga Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB, Sambirang Ahmadi menyampaikan, belanja modal dalam posisi terpuruk yaitu hanya 8,27 persen dari total realisasi tersebut.

Meliputi, pengeluaran untuk jalan/jaringan/irigasi, sebesar 1,15 persen. Peralatan dan mesin 10,54 persen. Serta gedung dan bangunan 11,12 persen.

“Sementara belanja transfer 41,20 persen dan belanja operasi sebesar 42,47 persen dari total realisasi. Rinciannya, belanja pegawai 49,82 persen, belanja barang dan jasa 33,75 persen, belanja bunga 59,68 persen. Kemudian, belanja Hibah 34,50 persen, dan bantuan Sosial 0 persen,” jelas Sambirang, Rabu, 27 Agustus 2025.

Terhadap kondisi ini, Banggar DPRD NTB memberikan sejumlah catatan. Terutama, pada belanja modal yang sangat rendah.

IKLAN

Menurut Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, rendahnya belanja modal akibat dari gangguan psikologis birokrasi, yaitu ketidakberanian pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengambil keputusan. Salah satu alasannya, khawatir posisinya bergeser sebagai dampak dari pengesahan Peraturan Daerah (Perda) SOTK.

“Hal ini bisa ngefek ke mana-mana, termasuk ke pertumbuhan ekonomi karena kontribusi belanja pemerintah rendah,” ujarnya.

Namun akan menjadi masalah jika pemerintah kebut belanja di akhir tahun. Hal ini berpengaruh ke harga material dan jasa tukang, karena permintaannya tinggi.

“Dan kalau pekerjaan tidak selesai sampai 31 Desember, tidak bisa dibayar. Lalu jadi utang jangka pendek baru tahun depan,” terangnya.

Beda Pendapatan dan Belanja

Antara realisasi pendapatan dan belanja terdapat ketidakselarasan. Semester I tahun 2025, realisasi pendapatan sudah 48,31 persen atau Rp2,99 triliun dari target Rp6,18 triliun.

IKLAN

Realisasi pendapatan ini bersumber dari pajak daerah 47,42 persen. Retribusi Daerah 53,40 persen, termasuk tumbuh positif. Kemudian, 
Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan 0 persen (indikasi kinerja BUMD belum optimal). Lain-lain PAD yang Sah 84,87 persen.

Sementara Pendapatan Transfer 48,73 persen, Transfer Antar Daerah 11,81 persen. Serta, Hibah 0 persen.

“Namun catatan paling penting adalah realisasi dividen dari BUMD masih nol. Sepertinya ini akibat dari kebijakan perombakan pimpinan BUMD dan telatnya RUPS,” bebernya.

Kesenjangan antara realisasi pendapatan dan belanja pada APBD NTB semester I tahun 2025 menyebabkan surplus atau defisit sementara Rp621,82 miliar. Nilai ini didapatkan dari pengurangan antara pendapatan dan belanja. Yaitu, Rp2,988 triliun dikurangi Rp2,367 triliun.

“Belanja yang rendah menyebabkan silpa sementara tinggi. Ini rentan kena sanksi pusat karena dianggap daerah kelebihan likuiditas (overliquidity), sehingga dana transfersnya bisa ditahan. Ini bahaya. Pemerintah harus hati-hati. Karena Kemenkeu bisa menganggap daerah tidak siap untuk menyerap dan menggunakan dana,” ungkapnya.

Berangkat dari kondisi ini, DPRD NTB menyarankan kepada eksekutif untuk mempercepat realisasi hasil kekayaan daerah yang dipisahkan dividen. Termasuk mempercepat tender dan pelaksanaan fisik untuk belanja modal dan barang/jasa.


“Percepat juga penyerapan hibah dan bantuan sosial. Serta, koordinasi percepatan pencairan transfer antar daerah,” pungkasnya.

Tidak hanya di NTB

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebutkan, secara umum realisasi anggaran, baik pendapatan maupun belanja Provinsi NTB belum optimal.

Padahal, realisasi anggaran yang tidak optimal dapat menghambat pertumbuhan ekonomi. Pasalnya, dana yang tidak terserap dengan baik tidak mampu mendorong aktivitas ekonomi produktif, seperti belanja modal dan belanja barang.

“Jadi saya meminta kepada seluruh daerah agar mengoptimalkan realisasi APBD. Baik itu pendapatan maupun dari sisi belanja. Agar biaya pembangunan ada. Kemudian tepat sasaran dan dirasakan oleh masyarakat,” kata Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kemendagri, Agus Fatoni, di Mataram, Senin, 25 Agustus 2025.

Secara umum, ujar Agus, bukan hanya NTB yang mengalami kondisi demikian. Namun, hampir seluruh daerah mencatatkan bahwa realisasi anggaran hingga akhir Agustus 2025 ini belum maksimal.

“Secara umum, hampir di semua daerah memang belum maksimal. Maka masih ada ruang untuk kita optimalkan,” bebernya.

Sementara, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi NTB, Nursalim menilai, realisasi anggaran Provinsi NTB sudah bagus. Pendapatan sudah di atas 53 persen. Sementara realisasi belanja sudah 48 persen.

“Cukup ideal menurut saya. Tinggal sekarang kontrak ini sedang berproses. Kalau kontrak sudah berproses, tinggal kita bayar,” tandasnya. (*)

Muhammad Yamin

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Back to top button