Aktivis Anak Bakal Gugat Kemenag Buntut Kematian Dua Santri di Lombok Tengah

Desak Kemenag Lebih Proaktif
Menurutnya, Kemenag seharunya lebih aktif mendeteksi dan mengurus hal-hal yang berkaitan dengan pondok pesantren. Apalagi ini bersentuhan langsung dengan anak yang menjadi santri-santriwati. Pasalnya, kekerasan di lingkungan Ponpes tidak hanya terjadi sekali dua kali.
“Harusnya mereka lebih tahu, karena punya tupoksi pengawasan dan pembinaan. Baik Kemenag Loteng maupun NTB. Ini kan kasus sering terjadi, kita melihat tidak ada upaya apapun dari Kemenag,” beber akademisi Universitas Mataram (Unram) ini.
Melihat tidak ada iktikad baik, Joko mengaku pihaknya akan membuat petisi untuk Kemenag agar segera memperbaiki tata kelola di pondok pesantren. Tujuannya, agar mereka paling tidak aktif menyuarakan pentinganya menjaga anak-anak di lingkungan pendidikan agama.
“Setidaknya ada upaya untuk menangani kasus seperti ini, pencegahan dan perbaikan tata kelola,” ujarnya.
Bahkan, pihak LPA berpeluang membawa persoalan ini ke aparat penegak hukum maupun ke Kemenag RI. Karena, tegas Joko, kasus kekerasan seperti ini kerap terjadi di lingkungan Ponpes. Ia menyebut, Kemenag sejauh ini tidak giat menjalankan pencegahan preventif dan rehabilitatif.
“Sepertinya Kemenag abai, mungkin sudah waktunya dilaporkan. Masih kita dalami apakah kemungkinan melakukan gugatan hukum. Kalau ada yang dilakukan, ya okelah. Tapi ini tidak ada. Baik preventif maupun rehabilitasi,” tegasnya.
Terpisah, Humas Kemenag Lombok Tengah, Nurul Hilmi mengaku pernah mendengar kasus kematian dua santri tersebut. Namun, ia memilih tak berkomentar lebih jauh.
“Jadi, sebaiknya ke kantor aja, ya. Nanti dijelaskan oleh pihak (bidang) terkait,” ujarnya kepada NTBSatu melalui telepon WhatsApp. (*)