LPA Mataram Beri Pendampingan Psikologis kepada Anak Korban Dugaan Pencekikan di Lombok Tengah

Mataram (NTBSatu) – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, memberikan pendampingan psikologis untuk anak korban dugaan pencekikan suami-istri di Lombok Tengah. Mereka kini tinggal bersama neneknya di Kota Mataram.
“Rencananya, besok layanan psikologis akan kita berikan. Karena anak-anak ini tinggal di Kota Mataram, maka LPA Kota Mataram ikut bertanggung jawab dalam mendampingi mereka secara psikologis,” ujar Ketua LPA Kota Mataram, Joko Jumadi, Selasa, 5 Agustus 2025.
Dua anak korban masing-masing berusia sekitar 10 tahun dan 4 tahun. Saat peristiwa terjadi, keduanya tidak berada di lokasi kejadian dan tidak menyaksikan langsung peristiwa tragis tersebut.
Meski begitu, LPA menilai perlu melakukan asesmen psikologis untuk mengetahui dampak emosional yang mungkin anak-anak tersebut rasakan.
“Anak tidak menyaksikan langsung kejadian, sehingga dampak psikologis diperkirakan lebih ringan. Namun, kondisinya baru bisa dipastikan setelah asesmen besok,” jelas Joko.
Kronologi Kejadian
Sebelumnya, insiden dugaan pencekikan di Lombok Tengah ini terjadi saat istrinya inisial BMPF (28) pulang kerja dari Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM).
Suami inisial FA (36) menuding istrinya berselingkuh dan melontarkan teguran bernada cemburu. Teguran itu memicu pertengkaran hingga korban mencoba keluar dari rumah.
“Pertengkaran pun terjadi, korban marah karena pelaku terus mengungkit masalah tersebut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Luk Luk II Maqnun kepada NTBSatu, Senin, 4 Agustus 2025.
Korban kemudian berusaha pergi, namun pelaku menghalanginya dan justru memeluk korban dengan cara memiting leher di atas kasur.
Meski berusaha melepaskan diri, FA terus menekan leher istrinya hingga tubuh korban melemas dan akhirnya tak sadarkan diri.
“Pelaku awalnya mengira korban hanya pingsan dan sempat menyelimutinya sambil menunggu korban sadar. Namun, korban tak kunjung sadar, kemudian pelaku memberitahu adiknya,” jelasnya.
FA segera memberi tahu adiknya, lalu sang adik memanggil kakak mereka yang bekerja sebagai dokter. Pemeriksaan medis menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia.
Setelah mendengar kabar itu, FA langsung menyerahkan diri ke Polres Lombok Tengah. “Pelaku kemudian langsung menyerahkan diri ke Polres Lombok Tengah untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tegasnya. (*)