Lombok Tengah

PWI NTB Kecam Aksi Intimidasi dan Kekerasan terhadap Wartawan di Loteng

Mataram (NTBSatu) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) NTB mengecam keras dan mengutuk aksi intimidasi terhadap wartawan Gatra NTB, Y. Surya Widialam oleh oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Lombok Tengah (Loteng).

Ketua PWI NTB, Ahmad Ikliludin menegaskan, kekerasan terhadap wartawan adalah pelanggaran serius yang merusak sendi-sendi demokrasi. 

“Tekanan, ancaman dan kekerasan fisik tidak hanya bisa melukai fisik, tetapi juga merupakan serangan terhadap kemerdekaan pers. Kami kecam keras tindakan intimidasi oknum LSM pada wartawan di Loteng,” tegas Ikliludin dalam keterangan tertulisnya, Rabu 15 Oktober 2025.

Jurnalis senior Radar Lombok ini mengatakan, tindakan intimidasi dan penganiayaan jurnalis yang tengah bertugas merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999.

Mengingat, kerja jurnalis di lapangan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya sudah jelas dijamin dan diberi perlindungan hukum.

“Kekerasan terhadap wartawan adalah kejahatan terhadap publik, karena menghambat hak masyarakat untuk memperoleh informasi,” kata Ikliludin.

Ia menyebut, jika ada yang merasa dirugikan dengan pemberitaan yang ada, maka ada mekanisme yang bisa ditempuh seperti menggunakan hak jawab atau hak koreksinya.

Oleh karena itu, PWI NTB mendesak Polres Lombok Tengah untuk segera mengusut tuntas kasus ini.

“Oknum pelaku harus ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Keadilan harus ditegakkan untuk memberikan efek jera dan rasa aman bagi para jurnalistik,” jelasnya.

Pihaknya juga menyerukan, agar seluruh jurnalis di NTB tidak gentar dengan segala bentuk teror dan intimidasi.

Selain itu, mengimbau jurnalis di NTB agar terus konsisten menjalankan fungsi pers sebagai pilar demokrasi keempat. Yakni, menyampaikan informasi yang akurat, berimbang dan bertanggung jawab sesuai kaidah Kode Etik Jurnalistik (KEJ) untuk kepentingan masyarakat luas.

“PWI NTB meminta dukungan masyarakat dan stakeholder lainnya untuk bersama-sama menciptakan ekosistem pers yang sehat, aman dan kondusif di NTB. Karena bagaimanapun kebebasan pers adalah indikator kemajuan demokrasi sebuah bangsa,” tambahnya.

Oknum LSM Dipolisikan

Diketahui, oknum LSM dilaporkan ke Polres Lombok Tengah buntut dugaan intimidasi terhadap wartawan gatrantb.com, Y. Surya Widialam atau Widi

Kejadian berlangsung di Kantor Bupati Lombok Tengah usai perayaan HUT Lombok Tengah, pada Rabu 15 Oktober 2025.

Widi mengaku, tidak terima atas intimidasi oknum LSM di Kantor Bupati Lombok Tengah saat melakukan liputan atau kerja jurnalistik. 

“Saya digeret menuju baseman. Di sana, saya dikerumuni dan diminta hapus berita. Saya juga ditampar,” ujar Widi.

Widi menjelaskan, berita yang dimaksud adalah pemberitaan batal demo di PDAM Lombok Tengah beberapa waktu lalu.

Oknum LSM tersebut merasa keberatan, lantaran dianggap menjadi massa tandingan demo. Mereka mengaku hanya datang untuk ngopi saja.

Widi menyayangkan adanya intimidasi. Terlebih lagi, kata-kata kotor dilontarkan tepat di depan telinganya dan menantang berkelahi.

“Psikis saya terganggu atas peristiwa memilukan itu,” tegasnya. 

Widi sendiri telah melaporkan insiden dugaan intimidasinya ke Polres Lombok Tengah sekitar pukul 14.00 Wita.

Terpisah, KBO Sat Reskrim Polres Lombok Tengah, Ipda Samsul Hakim membenarkan laporan yang masuk. “Iya, iya, sudah,” katanya, Rabu 15 Oktober 2025. (*)

Berita Terkait

Back to top button