Marak Kekerasan Seksual, LPA Mataram Minta Pemda Jadikan Penanganan Prioritas dalam RPJMD

Mataram (NTBSatu) – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram meminta Pemerintah Daerah (Pemda), menjadikan kasus kekerasan terhadap anak sebagai isu prioritas dalam Rencana Pembangunan Janga Menengah Daerah (RPJMD).
Sebab dalam minggu ini, LPA Kota Mataram telah menerima dua laporan kasus kekerasan seksual pada anak. Kasus pertama melibatkan seorang siswa sekolah dasar yang nyaris menjadi pelaku percobaan sodomi terhadap temannya.
“Ironisnya, aksi tersebut dilakukan karena syarat untuk bisa diterima dalam kelompok pertemanan atau ‘geng’ di sekolah,” ungkap Ketua LPA Kota Mataram, Joko Jumadi kepada NTBSatu, Senin, 11 Agustus 2025.
Kasus kedua datang dari salah satu SMA di Mataram, orang tua siswa melaporkan anaknya karena dugaan kelainan seksual alias LGBT. LPA Kota Mataram pun tengah menangani kedua kasus tersebut.
Joko menjelaskan, kedua persoalan ini mengindikasikan perlunya langkah cepat dalam edukasi, khususnya terkait kesehatan reproduksi dan kesehatan mental anak.
Sehingga, meminta Pemda menjadikan isu kekerasan seksual ini masuk ke dalam RPJMD. Tujuannya, sebagai bagian upaya strategis mencegah kekerasan seksual, penyebaran HIV/AIDS, dan masalah sosial lainnya yang mengancam generasi muda.
“Isu kesehatan mental anak harus mendapat perhatian serius dalam RPJMD. Ini bukan hanya soal kasus LGBT, tapi juga maraknya kasus kekerasan seksual, anak depresi. Bahkan data KPA menunjukkan ada anak yang positif HIV/AIDS,” tegasnya.
Joko menilai, faktor pergaulan, pola asuh, dan minimnya edukasi menjadi pemicu rentannya anak-anak terjerumus dalam perilaku menyimpang.
“Karena itu, upaya pencegahan kini difokuskan pada edukasi langsung ke sekolah-sekolah dan keluarga,” ujarnya.
Tak hanya itu, pengantisipasian terhadap korban agar tidak berubah menjadi pelaku merupakan sebuah tantangan utama agar tidak mengulangi perbuatan yang sama.
“Itu PR (Pekerjaan Rumah, red) besar kami, bagaimana merehabilitasi anak yang kemudian terindikasi menjadi korban,” tambahnya. (*)