Oknum Tuan Guru di Lotim Diduga Setubuhi Santriwati Selama 10 Tahun
Mataram (NTBSatu) – Oknum tuan guru di Kecamatan Sukamulia, Lombok Timur (Lotim) dilaporkan ke Dit PPA dan PPO Polda NTB pada Kamis, 29 Januari 2026. Dugaanya, ia melakukan kekerasan seksual kepada dua santriwati.
“Hari ini kami dampingi korban melapor ke Polda NTB dugaan kekerasan seksual oleh oknum tuan guru,” kata Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi kepada NTBSatu.
Oknum tuan guru itu melancarkan aksinya bejatnya saat para korban masih duduk di bangku sekolah. Salah satunya sejak korban Madrasah Aliyah (MA) kisaran tahun 2016 hingga korban menikah. Sementara itu, korban kedua saat berusia 17 tahun.
“Ada yang selama 10 tahun, sampai korban menikah. Setelah menikah, terduga pelaku masih bisa memperdaya untuk menyetubuhi. Sekarang korban mengalami depresi berat,” beber akademisi Universitas Mataram (Unram) ini.
Modus oknum tuan guru melakukan persetubuhan adalah dengan iming-iming pembersihan rahim. Tapi bukannya merasa bersalah, terduga pelaku justru berkelit dengan mengatakan yang melakukan persetubuhan adalah jin.
“Sedang kerasukan jin. Kemudian dia juga sudah mempersiapkan dengan menyampaikan kepada jemaahnya bahwa suatu saat dia akan difitnah,” ungkap Joko.
Pihak LPA Mataram sebagai pendamping korban merasa, korban oknum tuan guru di Kecamatan Sukamulia itu tidak berhenti di dua orang tersebut. “Dugaanya, masih ada korban lain,” ujarnya.
Sementara, Dir PPA dan PPO Polda NTB, Kombes Pol Ni Made Pujewati mengaku belum mengetahui laporan tersebut. “Saya masih di luar kota. Saya cek dulu,” jelasnya menjawab NTBSatu melalui pesan WhatsApp. (*)



