LPA Mataram Soroti Peran Kemenag NTB soal Perundungan di Lingkungan Ponpes

Mataram (NTBSatu) – Lembaga Perlidungan Anak (LPA) Kota Mataram menyoroti sikap pasif Kementerian Agama (Kemenag) NTB, menangani kasus perundungan di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes).
Pasalnya, sepanjang 2025, sejumlah kasus kekerasan kembali terjadi di Ponpes di berbagai wilayah NTB.
“Sudah banyak kekerasan di tahun ini yang terjadi di Ponpes. Al Aziziyah sedang berjalan porses hukumnya, kemudian, ada informasi masuk dari Sumbawa. Lalu ada lagi dari Lombok Tengah. Infonya lagi ada di Lombok Barat,” ungkap Ketua LPA Kota Mataram, Joko Jumadi, Selasa, 5 Agustus 2025.
Meskipun begitu, kata Joko, respons Kemenag NTB tidak ada. Bahkan, belum menunjukkan langkah nyata dari segi pengawasan maupun pencegahan.
“Nah, sepertinya Kemenag ini masih adem ayem, menurut saya, ini sumber masalahnya ada di situ. Ada apa dengan Kemenag ini. Untuk rehabilitasi korban saja tidak ada, apalagi tindakan pencegahan. Kemenag harus segera hadir dan bergerak,” tegasnya.
Joko mengatakan, persoalannya bukan hanya soal ketegasan, tetapi Kemenag sama sekali tidak menunjukkan respons.
“Saya melihat, Kemenag tidak ada hadir. Jangankan rehab korban, untuk tindakan-tindakan pencegahannya saja, tidak ada sama sekali,” jelasnya.