Pendidikan

Kadisdik Mataram: Proyek Chromebook Sesuai Jalur, Kominfo Ikut Periksa Barang

Mataram (NTBSatu) – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Mataram, Yusuf mengaku sudah memberikan keterangan kepada Kejari Mataram.

Pemberian klarifikasi itu terkait kasus pengadaan alat peraga Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) berupa chromebook.

“Saya Kepala Dinas selalu PPK (sudah memberikan keterangan di Kejari Mataram),” kata Yusuf kepada NTBSatu, Selasa, 29 Juli 2025.

Ia menyebut, pengadaan alat penunjang akademik tersebut telah sesuai prosedur. Mulai dari penginputan di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Dari Dapodik nantinya akan mengeluarkan surat berisi nominasi jumlah sekolah yang akan mendapatkan alat peraga. Seperti laptop dan Liquid Crystal Display (LCD).

Sebelum surat tersebut keluar, pihak dinas terlebih dahulu melakukan verifikasi sejumlah sekolah dasar di Kota Mataram. “Itu sudah kita ceritakan. Prosesnya panjang. Sudah kita ceritakan,” jelas Yusuf.

IKLAN

Pihak Kejari Mataram menyebut, muncul dugaan bahwa barang elektronik dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut tidak sesuai spesifikasi. Yusuf pun menanggapi itu. Menurutnya, sejak proses penginputan data hingga barang datang, pihaknya selalu berkoordinasi dengan Dinas Kominfo.

“Kalau kita, sebelum barangnya datang, kita minta Dinas Kominfo untuk memeriksa. Tujuannya untuk mengetahui spek barang. Itu kita membawa tim ahli,” beber kepala dinas.

Sebelum barang datang pun, sambung Yusuf, pihak dinas juga menggandeng ahli untuk mengecek barang. Apakah sudah sesuai spesifikasi atau tidak.

“Kalau sudah keluar hasil pengecekan dan sesuai spesifikasi, baru kami pesan. Datang barangnya pun, kami periksa lagi,” ungkapnya.

Jika sudah cocok, barulah pihak dinas mengantarkan alat peraga TIK tersebut ke masing-masing sekolah dasar. Proses terakhir adalah pembayaran.

IKLAN

“Tahun 2022, 2023, 2024, tetap begitu mekanismenya,” tegasnya memastikan bahwa penyaluran barang sesuai pemeriksaan berlapis.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Back to top button