Hukrim

Sopir Mobil Boks Tewaskan Anak 5 Tahun Belum Jadi Tersangka

Mataram (NTBSatu) – Polisi masih menahan sopir mobil boks pengangkut benur yang menabrak sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Bypass, Desa Sedayu, Kecamatan Kuripan, Lombok Barat.

“Belum tersangka,” kata Kasat Lantas Polres Lombok Barat, Iptu Dina Rizkiana kepada NTBSatu, Kamis, 10 April 2025.

Saat ini sopir inisial DB (25) masih diamankan di Polres Lombok Barat. Penyidik Sat Lantas masih melakukan pemeriksaan.

Meski sudah mengamankan DB, namun kepolisian belum mengetahui penyebab pasti mengapa mobil boks itu oleng dan menabrak sejumlah PKL. Dina mengaku masih mendalaminya.

“Indikasi mabuk? kami belum tahu. Untuk mengetahui pengaruh alkohol atau lain, kita harus melakukan pemeriksaan,” ujarnya.

IKLAN

Peristiwa ini masih berjalan di tahap penyelidikan. Polisi masih melaksanakan serangkaian pemeriksaan saksi.

Selain sopir, Sat Lantas juga memeriksa saksi lain yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tujuannya, untuk mengetahui kronologi terjadinya insiden yang menewaskan anak usia lima tahun tersebut.

“Kita masih periksa saksi, masih lidik. Jadi untuk naik sidik, nanti kita gelarkan dulu,” jelasnya.

Dina mengaku pihaknya telah membuat laporan polisi dan berkoordinasi dengan Jasa Raharja. Nantinya mereka yang akan memberi santunan kepada korban. Tidak hanya korban meninggal dunia, tetapi juga warga yang mengalami luka-luka.

“Baik luka ringan, luka berat maupun meninggal dunia,” ucapnya.

IKLAN

Menyinggung terkait benih benur yang dibawa mobil boks, Dina menyebut telah diserahkan ke Polsek Kuripan. Nantinya pihak polsek akan berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Lombok Barat.

“Karena kemarin penyidik laka, untuk barang bukti cukup kendaraan. Untuk lain ke Polsek Kuripan. Kendaraan yang terlibat laka lantas kita amankan di Polres,” ucapnya.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button