Mataram (NTBSatu) – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Kabupaten Puncak di Papua Tengah menjadi wilayah dengan biaya konstruksi paling mahal di Indonesia pada 2023.
Sebab, skor Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) di Kabupaten Puncak yang mencapai 383,61 poin pada tahun lalu.
Sebagai informasi, IKK digunakan untuk mengukur tingkat kemahalan pembangunan konstruksi suatu daerah. Semakin tinggi skor IKK, kian tinggi pula biaya yang diperlukan untuk mendirikan sebuah bangunan di daerah tersebut.
Indeks ini sudah dihitung sejak tahun 2003. Data IKK mencakup harga bahan bangunan/konstruksi, sewa alat berat, dan upah jasa konstruksi. Adapun, kota acuan yang digunakan dalam IKK ini adalah Makassar.
Pemilihan kota acuan didasarkan pada wilayah yang memiliki indeks mendekati indeks rata-rata nasional dengan mempertimbangkan kelengkapan sumber data.
Berita Terkini:
- Jauh dari Target, Serapan Jagung oleh Bulog NTB Baru 250 Ton
- Ombudsman NTB Dalami Mandeknya Permohonan TORA 182 Hektare di Lombok Tengah
- Walhi NTB dan Masyarakat Gili Adukan Krisis Air Bersih ke Ombudsman
- Bank NTB Syariah Keluarkan Promo Pembiayaan Berkah Idulfitri
Selain Kabupaten Puncak di Papua Tengah, Posisinya diikuti Kabupaten Intan Jaya di Papua Tengah dengan skor IKK sebesar 376,04 poin pada 2023.
Setelahnya ada Kabupaten Puncak Jaya di Papua Tengah lantaran memiliki skor IKK sebesar 351,45 poin.
Skor IKK di Kabupaten Pegunungan Bintang di Papua Pegunungan terpantau sebesar 316,57 poin.
Kemudian, Kabupaten Mamberamo Tengah di provinsi yang sama memiliki IKK sebesar 301,29 poin.
Masih di Papua Pegunungan, skor IKK di Kabupaten Lanny Jaya sebesar 269,07 poin. Sementara, Kabupaten Tolikara dan Kabupaten Yalimo masing-masing memiliki IKK sebesar 264,48 poin dan 254,48 poin.
Di sisi lain, Kabupaten Belu di Nusa Tenggara Timur memiliki skor IKK terendah pada 2023, yakni 81,39 poin. Di atasnya ada Kabupaten Timor Tengah Utara dan Kabupaten Kupang dengan skor IKK berturut-turut sebesar 82,95 poin dan 83,71 poin.
Berikut sebaran indeks kemahalan konstruksi di 38 provinsi pada 2023.
- Aceh: 97,38 poin
- Bali: 103,40 poin
- Banten: 95,74 poin
- Bengkulu: 93,27 poin
- DI Yogyakarta: 104,46 poin
- DKI Jakarta: 116,73 poin
- Gorontalo: 95,99 poin
- Jambi: 93,55 poin
- Jawa Barat: 104,08 poin
- Jawa Tengah: 100,19 poin
- Jawa Timur: 98,47 poin
- Kalimantan Barat: 107,44 poin
- Kalimantan Selatan: 103,25 poin
- Kalimantan Tengah: 104,89 poin
- Kalimantan Timur: 115,58 poin
- Kalimantan Utara: 105,21 poin
- Kep. Bangka Belitung: 103,94 poin
- Kepulauan Riau: 111,32 poin
- Lampung: 88,65 poin
- Maluku: 108,12 poin
- Maluku Utara: 112,70 poin
- Nusa Tenggara Barat: 102,01 poin
- Nusa Tenggara Timur: 92,44 poin
- Papua: 135,56 poin
- Papua Barat: 124,26 poin
- Papua Barat Daya: 121,87 poin
- Papua Pegunungan: 251,25 poin
- Papua Selatan: 138,42 poin
- Papua Tengah: 215,86 poin
- Riau: 99,06 poin
- Sulawesi Barat: 91,94 poin
- Sulawesi Selatan: 95,88 poin
- Sulawesi Tengah: 91,96 poin
- Sulawesi Tenggara: 98,20 poin
- Sulawesi Utara: 101,62 poin
- Sumatera Barat: 91,94 poin
- Sumatera Selatan: 91,39 poin
- Sumatera Utara: 98,81 poin. (STA)