Mataram (NTB Satu) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Sekretaris Daerah (Sekda) NTB terus berupaya dalam mewujudkan komitmen Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah yang tidak ingin meninggalkan utang sebelum berakhir masa jabatannya.
“Kami sudah berupaya untuk menuntaskan utang dengan sebaik-baiknya, sebagaimana komitmen kami di Dewan,” kata Sekda NTB, Drs. Lalu Gita Ariadi, Kamis, 3 Agustus 2023.
Baca Juga:
- Bunda Iffet Ibu Bimbim Tutup Usia, Jenazah Disemayamkan di Markas Besar Slank
- BNPB Tegaskan Inklusi Disabilitas dalam Penanggulangan Bencana
- Pelaksanaan HKB di NTB Catat Rekor MURI
- Kokohkan Semangat Muhammadiyah, PDPM Kota Mataram Adakan Baitul Arqam
Diketahui, masa jabatan Bang Zul, sapaan Gubernur NTB akan berakhir pada 19 September 2023 mendatang. Artinya, mengacu pada komitmen Bang Zul sebelumnya, Pemprov NTB masih mempunyai sekitar 46 hari lagi untuk melunasi utang-utang tersebut.
Disinggung soal besaran atau persentase yang sudah terbayarkan, Mig Gite, sapaan Sekda NTB enggan merincikannya. Namun, ia memastikan, progresnya sudah lebih dari 50–65 persen.
“Lebih dari 50 persen yang sudah terbayarkan,” ujarnya.