Mataram (NTBSatu) – Ombudsman RI Perwakilan NTB merespon ancaman PHK terhadap sejumlah pegawai di Rumah Sakit Universitas Mataram (RS Unram).
Baca Juga: Ombudsman NTB Sebut Dua Sekolah Diduga Lakukan Maladministrasi
Kepala Keasitenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Perwakilan NTB, Arya Wiguna mengatakan, pihaknya siap menindaklanjuti jika ada para pegawai RS Unram yang melapor adanya dugaan PHK oleh manajemen.
“Prinsipnya, Ombudsman siap menindaklanjuti jika memang ada laporan. Termasuk dari pegawai (RS Unram),” katanya kepada NTBSatu, Kamis, 30 November 2023.
Nanti, sambung Arya, laporan tersebut akan dipelajarinya terlebih dahulu. Apakah laporan sesuai dengan tupoksi Ombudsman NTB. Dengan melakukan verifikasi secara steril dan formil.
“Apakah substansi laporan sudah masuk dalam wewenang kami atau tidak,” ujarnya.
Berita Terkini:
- Jaksa Tahan Eks Pimpinan Cabang BSI di Lapas Lombok Barat
- Kejati NTB Angkut Eks Pimpinan BSI Cabang Mataram di Semarang Dugaan Korupsi KUR Rp8,2 Miliar
- Nelayan Sekaroh Lotim Menjerit, 10 Tahun PT Autore Diduga Merompak Mutiara Senilai Ratusan Miliar
- Polisi Minta BPKP Hitung Kerugian Negara Dugaan Korupsi Sewa Alat Berat Dinas PUPR NTB
Jika hasil verifikasi terungkap ada ruang bagi Ombusdman menindaklanjuti, maka laporan tersebut akan berproses sebagaimana mestinya. Salah satunya dengan berkomunikasi dengan pihak pelapor untuk melengkapi berkas maupun dokumen yang dibutuhkan.
“Misalnya ada bahan yang kurang, kita minta agar pelapor menambah dan melengkapi. Seperti itu,” paparnya.
Meski begitu, Ombudsman Perwakilan NTB saat ini belum bisa berbuat apa-apa. Lebih-lebih belum ada laporan yang masuk.
Namun, Arya kembali memastikan, pihaknya bersikap terbuka dan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terakit dengan penyimpangan kebijakan. Termasuk dugaan PHK ratusan pegawai RS Unram.
Baca Juga: Hampir Setahun Luntang-lantung, Ombudsman Sarankan Warga Mapak Indah Lapor
“Karena kita belum tahu laporannya seperti apa. Tapi kalau memang ada, kami tindaklanjuti. Dalam hal ini kami tetap terbuka,” tutupnya. (KHN)