Ombudsman NTB Siap Proses Laporan PHK Pegawai RS Unram
Mataram (NTBSatu) – Ombudsman RI Perwakilan NTB merespon ancaman PHK terhadap sejumlah pegawai di Rumah Sakit Universitas Mataram (RS Unram).
Baca Juga: Ombudsman NTB Sebut Dua Sekolah Diduga Lakukan Maladministrasi
Kepala Keasitenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Perwakilan NTB, Arya Wiguna mengatakan, pihaknya siap menindaklanjuti jika ada para pegawai RS Unram yang melapor adanya dugaan PHK oleh manajemen.
“Prinsipnya, Ombudsman siap menindaklanjuti jika memang ada laporan. Termasuk dari pegawai (RS Unram),” katanya kepada NTBSatu, Kamis, 30 November 2023.
Nanti, sambung Arya, laporan tersebut akan dipelajarinya terlebih dahulu. Apakah laporan sesuai dengan tupoksi Ombudsman NTB. Dengan melakukan verifikasi secara steril dan formil.
“Apakah substansi laporan sudah masuk dalam wewenang kami atau tidak,” ujarnya.
Berita Terkini:
- Wagub Dinda Sidak Pasar Amahami Setelah Kota Bima Catat Inflasi Tertinggi Kedua di NTB
- Lima PMI di Libya Berangkat Unprosedural, Disnakertrans Sumbawa Belum Terima Laporan Keluarga
- Pemkab Sumbawa Lindungi 25.736 Pekerja Rentan, Alokasikan Rp2,35 Miliar untuk Jaminan Sosial
- Baznas NTB Pastikan Zakat Tak Disumbangkan ke Program MBG
Jika hasil verifikasi terungkap ada ruang bagi Ombusdman menindaklanjuti, maka laporan tersebut akan berproses sebagaimana mestinya. Salah satunya dengan berkomunikasi dengan pihak pelapor untuk melengkapi berkas maupun dokumen yang dibutuhkan.
“Misalnya ada bahan yang kurang, kita minta agar pelapor menambah dan melengkapi. Seperti itu,” paparnya.
Meski begitu, Ombudsman Perwakilan NTB saat ini belum bisa berbuat apa-apa. Lebih-lebih belum ada laporan yang masuk.
Namun, Arya kembali memastikan, pihaknya bersikap terbuka dan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terakit dengan penyimpangan kebijakan. Termasuk dugaan PHK ratusan pegawai RS Unram.
Baca Juga: Hampir Setahun Luntang-lantung, Ombudsman Sarankan Warga Mapak Indah Lapor
“Karena kita belum tahu laporannya seperti apa. Tapi kalau memang ada, kami tindaklanjuti. Dalam hal ini kami tetap terbuka,” tutupnya. (KHN)



