Hampir Setahun Luntang-lantung, Ombudsman Sarankan Warga Mapak Indah Lapor
Mataram (NTB Satu) – Lembaga pengawasan Ombudsman NTB menyarankan warga Lingkungan Mapak Indah, Kota Mataram yang menjadi korban abrasi agar melapor ke instansi terkait.
Pasalnya, puluhan keluarga di Mapak Indah hidup luntang-lantung pasca ditimpa bencana abrasi pada 23 Desember 2022 lalu. Sementara Huntara yang diperuntukkan ke mereka belum tuntas dibangun hingga saat ini.
Berita Terkini:
- Dinkes Sumbawa Prioritaskan Ambulans untuk Desa Terpencil
- HUT Ke-67 Kabupaten Sumbawa, PPNI RSUD Gelar Khitanan Massal Bagi Warga Kurang Mampu
- PT TUN Kabulkan Banding Imigrasi Mataram, Menang Kasus Deportasi Dua WN Amerika Serikat
- Isu Tambang Ilegal Seret Pariwisata NTB, Pemprov Bantah Sebabkan Wisatawan Batal Berkunjung
Padahal, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Mataram, M Nazaruddin Fikri pada awal tahun ini menyebut Huntara tersebut ditargetkan rampung sebelum Idulfitri 2023.
“Sebaiknya korban mengadu ke instansi terkait seperti BPBD. Kalau tidak mendapat solusi, dapat melapor ke kami (Ombudsman) secara tertulis naupun lisan,” kata Kepala Ombudsman NTB, Dwi Sudarsono, Jumat, 29 September 2023.



