Ekonomi Bisnis

Inilah 10 Pekerjaan Paling Terdampak PHK di Indonesia, Terbanyak Admin dan HR

Mataram (NTBSatu) – Dunia kerja di Indonesia sedang menghadapi tantangan berat, seiring meningkatnya angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di berbagai sektor.

Berdasarkan data terbaru Jobstreet, sebanyak 42 persen perusahaan di Indonesia melakukan PHK pada tahun 2024, menyasar berbagai jenis karyawan mulai dari pegawai tetap hingga kontrak.

Fenomena PHK ini terjadi akibat sejumlah faktor. Di antaranya melemahnya daya beli masyarakat, perubahan model bisnis karena digitalisasi, hingga ketidakpastian ekonomi global dan geopolitik.

Selain itu, ketidaksesuaian keterampilan tenaga kerja dengan kebutuhan industri, serta lemahnya perlindungan hukum ketenagakerjaan turut memperburuk situasi.

10 Pekerjaan Paling Banyak Terkena PHK 2024

Menurut hasil survei Jobstreet yang melibatkan 1.273 perusahaan dari berbagai sektor dan skala, berikut 10 bidang pekerjaan yang paling banyak terkena PHK di tahun 2024:

IKLAN
  1. Admin & HR (29 persen);
  2. Manajemen (22 persen);
  3. Akuntansi (16 persen);
  4. Pemasaran (15 persen);
  5. Manufaktur (14 persen);
  6. Penjualan (12 persen);
  7. Penjualan Korporat (11 persen);
  8. Teknik (10 persen);
  9. Teknologi Informasi (IT) (10 persen);
  10. Industri Hukum (8 persen).

Laporan terbaru dari Jobstreet mengungkap bahwa bidang administrasi dan sumber daya manusia (HR), menjadi jenis pekerjaan yang paling banyak terdampak PHK.

Sebanyak 29 persen perusahaan mengaku mengurangi pegawai di posisi tersebut, menjadikannya kategori paling rentan mengalami pemangkasan tenaga kerja di tahun ini.

Selain bidang admin dan HR, posisi manajemen turut terdampak dengan angka PHK mencapai 22 persen. Diikuti oleh pekerjaan di bidang akuntansi sebesar 16 persen, pemasaran sebesar 15 persen, serta manufaktur sebesar 14 persen.

Fakta ini menunjukkan, sektor pendukung maupun inti perusahaan sama-sama mengalami tekanan dalam menjaga jumlah karyawannya.

IKLAN

Data dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia memperkuat kondisi tersebut. Tercatat sebanyak 77.965 kasus PHK terjadi sepanjang 2024, menjadikannya angka tertinggi sejak tahun 2022.

Dari sisi sektor, manufaktur menjadi penyumbang terbesar dengan jumlah pekerja ter-PHK mencapai 24.013 orang. Sektor jasa lainnya menyusul dengan 12.853 kasus, sementara sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan mencatatkan 3.997 pekerja kehilangan pekerjaan.

Sebagai respons, pemerintah telah menggulirkan berbagai kebijakan untuk menekan angka PHK, seperti insentif pajak bagi industri padat karya, subsidi upah, penundaan iuran BPJS, serta program pelatihan ulang, dan peningkatan keterampilan untuk tenaga kerja. (*)

Berita Terkait

Back to top button