Kota Bima

Wagub Dinda Sidak Pasar Amahami Setelah Kota Bima Catat Inflasi Tertinggi Kedua di NTB

Mataram (NTBSatu) – Wakil Gubernur (Wagub) NTB, Indah Dhamayanti Putri turun langsung ke Pasar Amahami setelah Kota Bima mencatat inflasi tertinggi kedua di Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Kenapa Kota Bima yang dipilih untuk ditinjau, karena Kota Bima saat ini yang mengalami kenaikan inflasi nomor dua setelah Kota Mataram,” ungkap Wagub Dinda, sapaan akrabnya, pada Senin, 2 Maret 2026.

Langkah tersebut menegaskan komitmen pemerintah provinsi dan pemerintah kota dalam menjaga kestabilan harga bahan pokok, serta mengawal ketersediaan pasokan untuk masyarakat.

Wagub Dinda meninjau langsung lapak pedagang beras, minyak goreng, gula, telur, daging, cabai, bawang merah, hingga komoditas hortikultura. Wagub dan jajaran berdialog dengan pedagang serta pembeli untuk memperoleh gambaran kondisi harga, pasokan barang, serta daya beli masyarakat. Interaksi tersebut memberi gambaran faktual mengenai situasi pasar.

Wagub Dinda menegaskan, kunjungan tersebut bertujuan meninjau secara langsung distribusi kebutuhan pokok sekaligus memperkuat pengendalian inflasi.

“Peninjauan ini sebagai langkah konkret pengendalian inflasi daerah sekaligus memastikan distribusi barang kebutuhan pokok berjalan lancar,” ujarnya.

Pemerintah ingin mencegah lonjakan harga dan menghindari kelangkaan stok, terutama menjelang hari besar keagamaan dan periode rawan inflasi.

Perkuat Pengendalian Harga dan Pasokan

Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan menyampaikan, harapan agar stabilitas harga tetap terjaga dan inflasi dapat terkendali. Pemerintah Kota Bima berkomitmen menjaga ketersediaan kebutuhan pokok dengan harga wajar, sehingga aktivitas ekonomi di Pasar Amahami terus bergerak.

“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan stabilitas harga bahan pokok tetap terjaga, inflasi daerah terkendali, dan aktivitas perekonomian masyarakat di Pasar Ama Hami dapat berjalan dengan baik,” jelasnya.

Hasil pemantauan menunjukkan harga bahan pokok secara umum masih stabil. Cabai lokal tercatat Rp70.000 per kilogram, sedangkan cabai asal Lombok mencapai Rp100.000 per kilogram. Harga tersebut masih berada di bawah batas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Melalui sidak ini, pemerintah daerah memperkuat sinergi bersama TPID dan pemangku kepentingan lain guna menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan. Pemerintah Kota Bima berharap langkah cepat tersebut mampu menekan potensi kenaikan inflasi serta menjaga daya beli masyarakat Kota Bima. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button