Hukrim
Ombudsman NTB Sebut Dua Sekolah Diduga Lakukan Maladministrasi
Karena itu, dia mengimbau orang tua siswa segera melapor kepada Ombudsman apabila anaknya dilarang ujian dengan alasan belum melunasi BPP.
Baca Juga : Hasil Studi: Semakin Mewah dan Mahal Cincin Perkawinan, Semakin Besar Kemungkinan Bercerai
Terkait laporan ini, Ombudsman RI NTB akan menyelesaikan laporan dengan mekanisme Repon Cepat Ombudsman (RCO). Akan tindaklanjut penyelesaiannya ke sekolah juga berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB.
“Karena kami menduga kemungkinan terjadi di sekolah lainnya yang sedang melaksanakan kegiatan ujian semester,” tutupnya. (KHN)
Baca Juga : Pj Bupati Telusuri “Intel” Pemkab Lombok Timur yang Kedapatan Cawe-cawe Pemilu



