Hukrim

Temuan Maladministrasi Proses PPDB, Ombudsman RI akan Tegur Kepala Daerah

Mataram (NTB Satu) – Polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 masih bergulir. Hal tersebut membuat masih ada calon siswa yang belum diterima sekolah negeri dalam proses PPDB yang berlangsung.

Merespons itu, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih menyarankan, agar calon siswa yang belum diterima untuk segera mendaftar ke sekolah swasta.

“Sebenarnya juga bisa dialihkan ke sekolah-sekolah swasta yang kualitasnya juga tidak kalah dari sekolah negeri,” ujarnya dikutip dari Medcom.id, Minggu, 23 Juli 2023.

Tidak hanya itu, ia pun mengkritik pemerintah daerah (pemda) yang seharusnya memperhatikan ketersediaan ruang kelas sebelum pelaksanaan PPDB.

Baca Juga :

1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button