Mataram (NTB Satu) – Polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 masih bergulir. Hal tersebut membuat masih ada calon siswa yang belum diterima sekolah negeri dalam proses PPDB yang berlangsung.
Merespons itu, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih menyarankan, agar calon siswa yang belum diterima untuk segera mendaftar ke sekolah swasta.
“Sebenarnya juga bisa dialihkan ke sekolah-sekolah swasta yang kualitasnya juga tidak kalah dari sekolah negeri,” ujarnya dikutip dari Medcom.id, Minggu, 23 Juli 2023.
Tidak hanya itu, ia pun mengkritik pemerintah daerah (pemda) yang seharusnya memperhatikan ketersediaan ruang kelas sebelum pelaksanaan PPDB.
Baca Juga :
- Dinas Dikbud NTB Dinilai Tidak Tegas Tuntaskan Masalah PPDB Jalur Zonasi
- Siswa yang Belum Kebagian Sekolah saat PPDB 2203 Dapat Kemudahan
- Cerita Orang Tua Murid Melihat Kecurangan PPDB: Saya Hanya Bisa Tertawa
- Hasil Investigasi Ombudsman RI Soal PPDB Segera Disampaikan ke Kemendikbudristek
- PPDB 2023 Sarat Masalah, Kemendikbud Sebut Sistem Zonasi Menyimpang dari Tujuan Utama