Saksi Kunci Dugaan Korupsi KUR Sumbawa Diperiksa Jaksa
Para petani dimintai keterangannya karena KTP mereka diduga digunakan untuk melakukan peminjaman.
Zanuar memastikan, siapapun yang namanya dipakai untuk melakukan peminjaman akan dimintai keterangan.
Tidak hanya itu, penyidik juga turut memanggil dan memeriksa Bendahara Bumbes Sahabat. Di hadapan penyidik, bendahara mengaku menggunakan uang pinjaman KUR untuk kepentingan pribadi.
Namun belum diketahui uang itu digunakan untuk apa. Yang jelas, kata Zanuar, untuk kepentingan pribadinya.
Berita Terkini:
- Sampaikan Keberatan ke Dewan, Hasil Seleksi Komisi Informasi NTB Diminta Dibatalkan
- Dua OPD Pemkab Lombok Timur Raih PAD Paling Jeblok 2025
- Bekuk Jaringan Pengedar, Polres Sumbawa Tahan Tujuh Tersangka dan Amankan 17,85 Gram Sabu
- Sempat Mangkir, Kejati NTB Pastikan Hadir Sidang Praperadilan Tersangka Kasus Dana “Siluman”
Sementara Kasi Pidsus Kejari Sumbawa, Indra Zulkarnaen mengatakan, dala kasus ini setidaknya 140 petani yang seharusnya menerima bantuan. Mereka tersebar di tiga desa di Kecamatan Moyo Hulu.
Bumdes, kata Indra, diakuinya menggunakan anggaran KUR petani untuk kepentingannya pribadi.
Diketahui dalam kasus ini muncul kerugian Rp3,1 miliar. “Salah satunya untuk membeli dua bidang tahan seharga Rp1,5 miliar dan Rp900 juta,” sebutnya.
Sementara sisanya, sekitar Rp700 juta digunakan untuk kepentingan pribadi ketua Bumdes. “Kan kerugian negaranya sekitar Rp3,1 miliar. Dari angka itu, ketua Bumdes sudah menyerahkan dua sertifikat atas tanah yang dibeli sebagai iktikad baiknya,” tutupnya. (KHN)



