Saksi Kunci Dugaan Korupsi KUR Sumbawa Diperiksa Jaksa

Mataram (NTB Satu) – Kasus dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank konvensional di kantor Cabang Semamung, Kecamatan Moyo Hulu, Sumbawa terus berproses di Kejari Sumbawa.
Terbaru, penyidik memeriksa tiga saksi dari berbagai desa. Kasi Intel Kejari Sumbawa, Zanuar Ikhram mengatakan, para saksi itu diperiksa Jumat, 29 September 2023.
Ketiganya, sebut Zanuar, berasal dari Desa Marga Karya, Semamung, dan Brang Rea.
“Itu saksi yang mengetahui terkait KUR. Mereka diperiksa Jumat pekan lalu,” katanya kepada NTB Satu, Jumat, 6 Oktober 2023.
Berita Terkini:
- NTB Masuk 5 Besar Destinasi Pariwisata Ramah Muslim Terbaik 2025
- DPRD Dorong Baznas Sumbawa Inovatif dan Siap Kejar Target ZIS Rp10 Miliar
- Bupati Sumbawa Lantik Pengurus Baznas 2025-2030, Targetkan ZIS Rp10 Miliar per Tahun
- Menkeu Purbaya Ungkap Alasan Pemecatan 26 Pegawai Pajak
Di antara para saksi, ada yang menjadi perantara untuk para peminjam KTP petani dan mengajukan peminjaman anggaran KUR.
“Ada yang lewat (mereka). Ada (petani) yang langsung pinjam,” jelasnya.
Selain itu, Zanuar mengaku pihaknya telah mengantongi calon tersangka. Meski begitu, identitasnya belum bisa dijelaskan. Karena masih melakukan mendalami barang bukti dan pengumpulan keterangan saksi-saksi.
Sebelumnya, Kejari memeriksa sejumlah petani. Antara lain, 46 petani dari Brang Rea dan delapan dari Desa Marga Karya, Sumbawa.