Kota Mataram

DPRD Kota Mataram Isyaratkan Setuju Kenaikan Tarif Parkir Jadi Rp5.000, Alasannya untuk Cegah Pungli

Usulan rasionalisasi tarif parkir kendaraan roda empat pun sempat mencuat menjadi Rp4.000. Namun kata Didi, dibulatkan menjadi Rp5.000 lebih baik untuk mengantisipasi pungutan liar (Pungli) dengan cara tidak memberikan kembalian uang.

Namun, lanjut Didi, rencana kenaikan tarif parkir tidak bisa begitu saja. Namun harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan dan perbaikan fasilitas parkir.

“Utamanya itu perbaikan sistem, peningkatan layanan dan fasilitas. Bukan kenaikan tarifnya,” katanya.

Sebelumnya, Perda yang sedang dievaluasi Pemprov NTB itu mendapatkan banyak protes dari masyarakat Kota Mataram. Kebanyakan menyebut jumlah kenaikan tersebut tidak sepadan dengan kualitas pelayanan.

“Kalau Rp5.000 menurut saya terlalu loncat. Mungkin kalau Rp3.000 masih bisa dimaklumi,” kata Rendi, warga Dasan Agung, Mataram, Kamis, 7 September 2023. (MKR)

Baca Juga :

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button