Mataram (NTBSatu) – Sekolah di Kota Mataram masih menerima siswa dalam jumlah yang cukup sedikit. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Mataram akan menggabungkan atau merger sejumlah Sekolah Dasar (SD).
Akan tetapi, Pengamat pendidikan yang juga Dekan FKIP Ummat, Dr. Muhammad Nizaar menyarankan, perlu memerhatikan penumpukan guru dan porsi murid tiap wilayah saat memutuskan menggabungkan sekolah. Serta, penyesuaian iklim kerja guru.
“Karena, guru-gurunya akan berpindah ke sekolah tujuan merger. Jika tidak ikut pindah, maka kebijakan yang ini (berpotensi) menghasilkan masalah baru yaitu PHK guru secara halus,” sarannya, Rabu, 18 September 2024.
Ia berharap, pemerintah melakukan penyesuaian porsi murid tiap wilayah untuk didistribusikan ke sekolah-sekolah yang memang sudah tersedia. Sekolah-sekolah yang lemah harus mendapatkan program pendampingan dan penguatan mutu, agar menghadirkan ciri khas baru yang berbeda dengan sekolah lain.
“Artinya pemerintah mengkonversi sekolah tersebut menjadi sekolah yang berkualitas,” saran Nizaar.
Menurutnya, masalah kekurangan murid sekarang merupakan dampak dari sistem zonasi yang beberapa tahun terakhir. Ia menyoroti, bahwa sekolah berstatus negeri saja berdampak, apalagi sekolah swasta.
“Saat ini saya menilai solusi menggabungkan sekolah sudah tepat untuk menyelamatkan pelaksanaan kebijakan yang ada,” ujarnya.
Namun kebijakan penggabungan sekolah bukan menjadi solusi terbaik, mengingat ada juga sekolah swasta yang mengalami kondisi yang sama.
“Sekolah swasta hampir tidak ter-cover oleh kebijakan penyelamatan. Banyak sekolah swasta yang kosong murid barunya, Yayasan atau pemilik sekolah harus menyelamatkan diri untuk mempertahankan eksistensi sekolah. Penggabungan sekolah hanya solusi untuk sekolah negeri, sedangkan swasta belum ada solusi,” jelas Nizaar.
Rencangan Penggabungan Sekolah
Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, Yusuf sebelumnya mengatakan, rencana penggabungan sekolah yang kekurangan murid telah dilakukan kajian oleh Badan Riset Daerah (Brida) Kota Mataram.
Hasil kajian itu menjadi kewenganan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis untuk merilis ke publik. Selanjutnya, akan tergelar diskusi terpumpun (FGD) melibatkan akademisi, tokoh masyarakat, media massa dan lain sebagainya untuk mencarikan solusi.
Ia menyebutkan, SDN 15 dan SDN 19 Mataram mendesak untuk digabung karena kekurangan murid.
“SDN 19 dan 15 Mataram harus segera digabung. Akan tetapi harus FGD untuk mencari solusi atas persoalan kekurangan murid,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Brida Kota Mataram, Dr. H. Mansur menjelaskan, pengkajian terkait merger atau penggabungan sekolah di Kota Mataram telah selesai. Beberapa hal yang menjadi perhatian adalah, posisi sekolah yang berdekatan dengan jumlah siswa yang timpang, sekolah dengan jumlah siswa kurang dari 100 dan terdapat 16 sekolah dasar di Kota Mataram.
Proses penggabungan sekolah dasar yang ditetapkan dapat membantu menyelesaikan permasalahan kekurangan tenaga guru, efisiensi biaya dan mutu lulusan sekolah dasar.
Selanjutnya, transisi budaya yang muncul akibat penggabungan sekolah, seperti krisis identitas sehingga perlu sosialisasi yang cukup mengenai penggabungan sekolah. Terakhir, secara fasilitas di sekolah memadai dalam menunjang pelaksanaan pembelajaran.
Mansur menegaskan, analisis dari stakeholder lainnya yang muncul saat diskusi akan menjadi bahan masukan.
“Jadi tergantung dari hasil FGD melibatkan Disdik dan stakeholder lainnya,” tandasnya. (*)