HEADLINE NEWSHukrim

“Walid” UIN Mataram Dilaporkan ke Polisi, Diduga Cabuli Mahasiswi Bidikmisi

Mataram (NTBSatu) – Setelah “Walid Lombok” dan Universitas Mataram (Unram), giliran “Walid” Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram dilaporkan ke Polda NTB.

Perwakilan Aliansi Stop Kekerasan Seksual NTB, Joko Jumadi menjelaskan, terduga pelaku dugaan pelecehan seksual tersebut adalah salah satu oknum dosen UIN Mataram.

“Sementara hari ini baru tiga (korban yang melapor). InsyaAllah Kamis (22 Mei) ada dua lagi,” katanya usai melapor ke Dit Reskrimum Polda NTB, Selasa, 20 Mei 2025.

Total yang teridentifikasi menjadi korban sebanyak tujuh orang. Namun yang bersedia memberikan keterangan lima korban. Di antara mereka, ada yang masih menjadi mahasiswa. Ada dari kalangan alumni.

Kejadian pelecehan seksual tersebut berlangsung secara beruntun. Mulai tahun 2021 hingga 2024. Sebagian korban merupakan mahasiswa Bidikmisi.

IKLAN

Modus Pelaku

Modus pelaku melancarkan aksinya, sambung Joko, ia melakukan manipulasi dengan meminta para korban menganggapnya sebagai ayah. Beruntungnya korban tak ada yang sampai disetubuhi oknum dosen UIN Mataram tersebut.

Pelaku melaksanakan aksi bejatnya di asrama putri. Ia juga merupakan salah satu pimpinan asrama. Sebagian besar saat malam hari.

“Korban disuruh tidur di salah satu tempat, (di sana) ada beberapa orang. Kemudian dia melakukan kepada salah satu (orang). Sehingga teman di sebelahnya tahu,” beber Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram ini.

IKLAN

Joko menyebut adanya relasi kuasa pada kasus ini. Meskipun pelaku tak secara jelas melakukan ancaman, namun ia memainkan psikologi sehingga korban merasa takut kampus menarik beasiswanya.

Apalagi mereka sempat melapor ke pihak birokrasi, namun tak ada respons. “Perbuatan pelaku masih cabul, tak sampai disetubuhi,” ujar Joko yang juga merupakan Sahabat Saksi dan Korban.

Korban akhirnya berani bercerita setelah mendapat penguatan dari Joko cs. Alasan lain karena mereka menonton film Walid.

“Ada keberanian melapor. Hari ini kita laporkan,” ucapnya, sembari menjelaskan bahwa rehabilitasi akan ditindaklanjuti ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dir Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat hingga berkah ini terbit belum merespons terkait laporan “Walid” UIN Mataram tersebut.

Sementara Kasubag Humas UIN Mataram, Sapardi belum bersedia memberikan keterangan banyak. Menyusul pihaknya belum menerima informasi tersebut.

“Nanti saya coba konfirmasi kalau sudah ada informasi di internal,” singkatnya menjawab NTBSatu. (*)

Berita Terkait

Back to top button