Mataram (NTBSatu) – Kekerasan seksual terhadap anak di lingkungan sekolah semakin meresahkan. Menyikapi fenomena ini, Dinas Pendidikan Kota Mataram membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) di lingkungan satuan pendidikan 2024-2027.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, Yusuf menjelaskan, pembentukan Satgas ini bertujuan memperkuat langkah preventif dan responsif melindungi siswa. Mulai dari ancaman kekerasan, termasuk kekerasan seksual di sekolah.
βSatgas akan membina, mendampingi, dan mengawasi Tim PPPK di setiap satuan pendidikan. Mulai dari pendidikan anak usia dini hingga pendidikan dasar,β jelasnya, Selasa, 25 Februari 2025.
Tidak hanya fokus pencegahan, Satgas ini juga berperan sebagai penghubung koordinasi antara Tim PPK dengan berbagai pihak terkait. Seperti dinas sosial, lembaga layanan, dan ahli psikologi anak.
Yusuf mengatakan, Satgas juga memastikan pemenuhan hak pendidikan bagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan. Termasuk, siswa yang terlibat dalam proses hukum seperti penyediaan akses yang pendidikan aman dan dukungan psikologis.
βUntuk anak yang berhadapan dengan hukum, Satgas akan memberikan rekomendasi layanan pendidikan kepada aparat penegak hukum. Agar mereka tetap bisa mengakses hak pendidikannya,” tambah Yusuf.
Untuk memastikan efektivitas program ini, pihaknya akan melakukan pemantauan dan evaluasi minimal sekali dalam setahun.
“Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar perbaikan kebijakan dan strategi penanganan kekerasan di sekolah,” pungkasnya. (*)