Kota Mataram

DPRD Kota Mataram Isyaratkan Setuju Kenaikan Tarif Parkir Jadi Rp5.000, Alasannya untuk Cegah Pungli

Mataram (NTB Satu) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mataram memberi isyarat dukungan ke Pemkot Mataram terkait wacana kenaikan tarif parkir. Pertimbangan sesuai Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang diusulkan, yakni berdasarkan kondisi di lapangan.

Wacana kenaikan itu pun diklaim untuk mengantisipasi terjadinya pungli di lapangan.

Dalam Perda tersebut, tarif parkir roda dua yang semula Rp1.000 naik menjadi Rp2.000. Kemudian kendaraan roda empat dari Rp2.000 menjadi Rp5.000.

“Kondisi empiriknya kan begini, pengendara ngasi uang Rp2.000 tapi tidak dikasih kembalian. Pengendara mobil pun begitu, ngasih Rp5.000 tapi tidak dapat kembalian, padahal tarifnya Rp2.000” kata Ketua DPRD Kota Mataram, H Didi Sumardi, Senin, 25 September 2023.

Baca Juga :

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button