Efisiensi Anggaran, Pemkot Mataram Hanya Usulkan 200 Formasi CASN 2026
Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram memutuskan, mengambil langkah efisiensi dalam pengusulan formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2026.
Meski kebutuhan pegawai di lingkup pemerintah daerah tergolong tinggi, Pemkot Mataram hanya mengusulkan sebanyak 200 formasi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, Lalu Alwan Basri menjelaskan, angka tersebut muncul setelah mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Terutama, dengan adanya aturan terkait batasan belanja pegawai dalam regulasi Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
“Itu tidak ideal sebenarnya. TeTtpi kalau kita melihat dari sekarang kemampuan keuangan daerah, apalagi dengan HKPD nanti (belanja pegawai) 30 persen, nanti (beban) ini jauh lebih besar lagi,” ujar Alwan Basri, Kamis, 9 April 2026.
Ia mengakui, angka 200 formasi tersebut terpaut jauh dari usulan-usulan pada tahun sebelumnya yang bisa mencapai ratusan posisi. Namun, untuk saat ini, jumlah tersebut paling rasional demi menjaga stabilitas APBD.
“Ya kami anggap ideal angka 200 itu. Karena kita di atas 600 kadang usulan kita per tahun, tetapi cukuplah 200,” tambahnya.
Selain persoalan jumlah formasi, Alwan menekankan fokus utama pemerintah saat ini adalah mengamankan status tenaga kerja yang sudah ada. Khususnya tenaga honorer atau non-ASN, agar tidak ada pemutusan hubungan kerja.
Opsi yang Pemkot Mataram tawarkan meliputi pengangkatan menjadi PPPK Penuh Waktu, PPPK Paruh Waktu, maupun bagi tenaga non-database.
“Yang jelas kebijakannya Pak Wali sudah jelas. Opsi yang kita tawarkan kemarin yang penting PPPK Penuh, PPPK Paruh Waktu, dan non-database ditetapkan. Yang penting kita amankan dulu yang itu, tidak ada pemutusan atau merumahkan,” tegasny
Terapkan Prinsip Zero Growth
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Mataram, Taufik Priyono mengungkapkan, usulan ini sempat mengalami perpanjangan waktu untuk memastikan kesesuaian dengan kemampuan keuangan daerah. Ia menegaskan, skema rekrutmen kali ini tetap mengedepankan efisiensi dengan prinsip zero growth.
“Kita pakai pertimbangan zero growth, jadi hanya untuk pengganti pegawai yang pensiun saja. Meskipun jumlah yang pensiun sebanyak 185 orang, kita diperbolehkan mengusulkan hingga 200 formasi selama tidak melebihi kebutuhan riil kita secara keseluruhan,” ujar Yoyok, sapaan akrabnya.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang sering memprioritaskan tenaga kontrak, komposisi usulan 2026 ini akan didominasi oleh jalur CPNS. Yoyok merincikan, penentuan pembagian porsi jabatan telah dengan rasio yang cukup besar untuk pelamar umum.
“Perbandingannya nanti sekitar 80:20. Artinya, 80 persen alokasi untuk formasi CPNS dan 20 persen sisanya untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” tambahnya. (*)



