Kota Mataram

Pastikan Pegawai Bebas Narkoba, Pemkot Mataram Perluas Tes Urine ke Tenaga Pendidik

Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, memperketat pengawasan terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkup kerja pegawai. Setelah menyasar berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kini giliran sektor pendidikan yang masuk dalam radar pemeriksaan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, Lalu Alwan Basri mengatakan, para guru juga akan menjalani tes urine secara berkala. Alwan menyebutkan, jika sebelumnya program deteksi dini fokus pada siswa, maka saat ini giliran para tenaga pendidik yang harus memberikan contoh.

IKLAN

“Semua perangkat daerah, tidak saja daerah tetapi guru-guru dalam waktu dekat juga kita akan sasar semuanya. Karena kemarin dunia pendidikan, khusus anak-anak juga sudah dilakukan, sekarang pendidiknya”, ujarnya, Kamis, 9 April 2026.

Pemeriksaan ini nantinya akan secara mendadak dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN). Alwan memperingatkan, agar tidak ada pegawai ASN maupun tenaga kontrak yang mencoba menghindar dari tes tersebut.

Mengenai konsekuensi, Pemkot Mataram tidak memberikan ruang kompromi. Pegawai yang terbukti positif narkoba akan langsung berhadapan dengan sanksi berat berupa pemecatan.

“Hukuman disiplinnya, kalau sudah begini ya pemecatan,” imbuhnya.

Ia merinci, bagi Tenaga Penunjang Kegiatan (TPK) atau honorer, Surat Keputusan (SK) pemecatan akan langsung pemerintah daerah terbitkan. Sementara itu bagi PPPK maupun PNS, prosesnya akan melalui Tim Penilai Kinerja, sebelum akhirnya diputuskan pemberhentian.

“Kita sidang lewat disiplin, tetapi tetap dengan pemecatan,” ujarnya.

Terkait adanya oknum yang enggan mengikuti tes urine, Alwin menegaskan, tidak ada ruang untuk menghindar. “Pegawai yang menolak tes urine akan langsung dijatuhi sanksi disiplin dan jika akhirnya terbukti positif, sanksi pemecatan tetap menjadi konsekuensi mutlak,” tegasnya.

Kasus Narkoba Oknum Pegawai Pemkot Mataram

Rentetan kasus narkoba tengah menghantui pegawai lingkup Pemkot Mataram. Sebelumnya, Sat Resnarkoba Polresta Mataram mengamankan sembilan orang dalam kasus narkoba di Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Di antara terduga pelaku terdapat pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Benar, salah satunya merupakan pegawai training di salah satu SPPG di Kota Mataram,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, Rabu, 8 April 2026.

Dari kesembilan orang tersebut terdapat pegawai honorer di BPBD Kota Mataram, pegawai Dinas PUPR NTB, serta seorang staf di salah satu kantor Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Kota Mataram.

“Memang ada, tetapi tidak kami dalami karena di proses penyidikan lebih penting peran masing-masing,” ungkap Suputra.

Kesembilan orang tersebut masing-masing berinisial SA (48), FA (39), FE (37), SAM (41), RI (28), DT (29), AS (29), JH (33), dan RA (29). Mereka terciduk dalam penggerebekan di sebuah rumah di Lingkungan Sukaraja Timur, Kecamatan Ampenan, Selasa, 7 April 2026.

Selain itu, oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram inisial AG bersama empat orang lainnya terkait kasus narkoba pada Minggu, 29 Maret 2026 18.30 Wita. Empat orang lainnya masing-masing berinisial LDSP, MRM, AS, dan FAL. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button