Mataram (NTBSatu) – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Mataram menyatakan, dua bakal pasangan calon (bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mataram sudah memenuhi syarat.
Dua bapaslon tersebut adalah Aria Dharma-Arqurnain (AQUR) dan Mohan Roliskana-Mujiburahman (HARUM).
“Sebelumnya memang ada perbaikan minor yang harus selesai dari kedua bapaslon. Sekarang sudah Memenuhi Syarat (MS) semua,” ujar Ketua KPU Kota Mataram, Edy Putrawan, Sabtu, 14 September 2024.
Edy menerangkan, saat ini KPU memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan. Melalui portal resmi KPU, infopemilu.kpu.go.id, atau secara langsung ke kantor KPU Kota Mataramdari 15 hingga 18 September 2024.
“Masyarakat juga dapat menyampaikan tanggapan terkait keabsahan dokumen, termasuk mengenai penyampaian visi-misinya para kandidat,” jelasnya.
Usai tahapan tanggapan masyarakat selesai, KPU Kota Mataram akan menggelar rapat pleno penetapan paslon pada Pemilihan Wali Kota Mataram 2024.
Adapun penetapan pasangan calon akan berlangsung Minggu, 22 September mendatang. Selanjutnya, pengundian nomor urut pasangan calon akan terlaksana Senin, 23 September 2024.
Sementara itu, Edy menyebut ada sebanyak 320.906 pemilih aktif untuk Pilkada serentak 27 November mendatang.
Rinciannya, pemilih aktif terdiri dari 155.160 laki-laki dan 165.746 perempuan. Mereka tersebar di enam kecamatan dengan 581 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Per titik TPS menampung 600 pemilih. Penetapan DPS mengacu pada keputusan KPU Kota Mataram nomor 432 tahun 2024.
Edy mengungkapkan, jumlah pemilih mengalami pengurangan dibandingkan pelaksanaan pemilihan sebelumnya. Salah satu penyebabnya adalah banyaknya warga yang meninggal dunia. Ada juga yang pindah alamat.
“Banyaknya warga yang berada di lokasi khusus, seperti pekerja tambang dan sedang menjalani pembinaan di lembaga pemasyarakatan,” jelasnya. (*)