Hukrim

Saksi Rahasia Kasus Suap dan Gratifikasi Kota Bima Dijaga Ketat LPSK

Mataram (NTB Satu) – Saksi rahasia kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkup Pemkot Bima diperiksa penyidik KPK, Jumat, 9 September 2023.

Informasi diterima NTBSatu, dia diperiksa lembaga Anti Rasuah itu bersama tiga orang lainnya. Yakni, Ipar Wali Kota Bima, Muhammad Maqdis, Bambang Hariyanto dari PT Tukad Mas. Kemudian Amsal Sulaiman atau Chengsing dari pihak CV. Surabaya.

Saksi rahasia itu diperiksa selama sembilan jam, sejak pukul 10.00 Wita hingga 19.00 Wita. Sejak pemeriksaan sampai selesai dia dijaga ketat pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Pantauan NTBSatu di Gedung Ditreskrimsus Polda NTB, saksi mencurigakan itu nampak dijaga ketat oleh sejumlah orang. Hal itu terlihat saat dia berjalan turun dari lantai dua, meninggalkan ruang pemeriksaan.

Berita Terkini :

IKLAN
1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button