BERITA NASIONAL

Daftar Profesi yang Paling Banyak Terjerat Pinjol Ilegal, Guru Posisi Puncak

Mataram (NTB Satu) – Jasa pinjaman ilegal secara online masih merebak di Tanah Air.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, sebanyak 28 persen masyarakat Indonesia tidak dapat membedakan pinjaman online (Pinjol) legal dan ilegal, berdasarkan survei NoLimit tahun 2021.

Sejumlah kalangan, seperti guru, korban PHK, dan ibu rumah tangga menjadi paling banyak terjerat pinjol ilegal karena rendahnya kesejahteraan mereka.

Hal itu pun terjadi karena masih rendahnya asupan masyarakat tentang literasi keuangan. Banyak dari mereka yang kurang memahami manfaat dan resiko di tengah banyaknya akses pinjaman online.

Berita Terkini :

IKLAN
1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button