Mataram (NTB Satu) – Beredar video berdurasi 53 detik di media sosial mengenai maraknya peredaran uang mutilasi, yakni uang asli yang disobek lalu ditempelkan dengan uang palsu.
Dalam video yang beredar, uang mutilasi tersebut memiliki nomor seri yang berbeda antara bagian atas dan bagian bawah. Terlihat dari video itu, sekitar 4 lembar uang kertas pecahan Rp100.000 dengan nomor seri yang berbeda.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono mengatakan, salah satu ciri mutilasi adalah mempunyai nomor seri yang berbeda. Uang mutilasi itu tidak bisa dipakai sebagai alat pembayaran.
“Uang tersebut tergolong sebagai uang yang separuh asli, separuh palsu dan tidak dapat digunakan sebagai alat transaksi atau alat pembayaran,” kata Erwin, dikutip dari Tempo, Sabtu, 8 September 2023.
Berita Terkini :
- Peringatan Dini BMKG: Gelombang Tinggi di Perairan Indonesia Termasuk NTB Mencapai 4 Meter
- Saksi Kunci Kasus Suap dan Gratifikasi Kota Bima Dijaga Ketat LPSK
- Pemkot Mataram Berjanji Jaga Luas Lahan Pertanian
- Nama “Koalisi Perubahan” akan Diubah Jadi Koalisi “PBNU”, Bagaimana Reaksi PKS?
- Diperiksa KPK Pagi-Sore, Ipar Wali Kota Bima Buru buru Keluar Lewat Samping Ditreskrimsus Polda NTB