Aset Dua Tersangka Dugaan Korupsi Perusda Sumbawa Barat Dilacak Jaksa

Mataram (NTB Satu) – Aset tersangka dugaan korupsi Perusda Sumbawa Barat tahun 2016-2018, SA dan EK mulai didata Kejari.
Kasi Intel Kejari Sumbawa Barat, Rasyid Yuliansyah mengatakan, pihaknya masih mendata aset kedua tersangka untuk diajukan penyitaan.
“Iya, kita masih tahap pendataan aset yang dimiliki para tersangka,” katanya, Kamis, 7 September 2023.
Penyitaan itu, sambung Rasyid, nantinya untuk memulihkan kerugian negara akibat perbuatan SA dan EK.
Saat disinggung jumlah aset yang dimiliki kedua tersangka, Rasyid belum bisa memberi keterangan. Meski begitu pihaknya sampai saat ini mendata, sehingga ketika diajukan tidak ada yang ketinggalan.
“Nanti lah kalau untuk itu (jumlah aset, red). Karena kita masih pada tahap pendataan awal saja,” terangnya.
Berita Terkini :
- RUPS Luar Biasa BPR NTB Rombak Setengah Jajaran Direksi
- Sejumlah Bangunan di Pantai Tanjung Aan Digusur, Warga Sempat Layangkan Protes
- Pro Kontra Program Nikah Massal di Kota Mataram, Kemenag: Terhalang Tradisi
- BPK Temukan Kerugian Negara Rp4,77 Miliar di Pemprov NTB, Baru Dibayar Rp1 Miliar
- Gempa Bumi Magnitudo 4,5 Guncang Lombok Sore ini