Aset Dua Tersangka Dugaan Korupsi Perusda Sumbawa Barat Dilacak Jaksa

Mataram (NTB Satu) – Aset tersangka dugaan korupsi Perusda Sumbawa Barat tahun 2016-2018, SA dan EK mulai didata Kejari.
Kasi Intel Kejari Sumbawa Barat, Rasyid Yuliansyah mengatakan, pihaknya masih mendata aset kedua tersangka untuk diajukan penyitaan.
“Iya, kita masih tahap pendataan aset yang dimiliki para tersangka,” katanya, Kamis, 7 September 2023.
Penyitaan itu, sambung Rasyid, nantinya untuk memulihkan kerugian negara akibat perbuatan SA dan EK.
Saat disinggung jumlah aset yang dimiliki kedua tersangka, Rasyid belum bisa memberi keterangan. Meski begitu pihaknya sampai saat ini mendata, sehingga ketika diajukan tidak ada yang ketinggalan.
“Nanti lah kalau untuk itu (jumlah aset, red). Karena kita masih pada tahap pendataan awal saja,” terangnya.
Berita Terkini :
- Bupati Sumbawa Tekankan Peran Strategis PPNS dalam Sukseskan Program Pemerintah Daerah
- Bupati Lombok Timur Manfaatkan Program Desa Berdaya Tekan Angka Kemiskinan
- Pemkab Sumbawa Dukung Percepatan Pengembangan KEK Samota
- Pemkot Mataram Gelontorkan Rp3,76 Miliar Perbaikan Puskesmas Karang Taliwang
- Update Harga iPhone 13 dan 14, September Diperkirakan Turun