Aset Dua Tersangka Dugaan Korupsi Perusda Sumbawa Barat Dilacak Jaksa
Mataram (NTB Satu) – Aset tersangka dugaan korupsi Perusda Sumbawa Barat tahun 2016-2018, SA dan EK mulai didata Kejari.
Kasi Intel Kejari Sumbawa Barat, Rasyid Yuliansyah mengatakan, pihaknya masih mendata aset kedua tersangka untuk diajukan penyitaan.
“Iya, kita masih tahap pendataan aset yang dimiliki para tersangka,” katanya, Kamis, 7 September 2023.
Penyitaan itu, sambung Rasyid, nantinya untuk memulihkan kerugian negara akibat perbuatan SA dan EK.
Saat disinggung jumlah aset yang dimiliki kedua tersangka, Rasyid belum bisa memberi keterangan. Meski begitu pihaknya sampai saat ini mendata, sehingga ketika diajukan tidak ada yang ketinggalan.
“Nanti lah kalau untuk itu (jumlah aset, red). Karena kita masih pada tahap pendataan awal saja,” terangnya.
Berita Terkini :
- Empat Sekolah di Sumbawa Berpeluang Raih Predikat Adiwiyata Nasional
- 62 Orang Tertular Super Flu di Indonesia, Simak Gejala yang Perlu Diwaspadai
- Bupati Jarot Prioritaskan Program Sumbawa Hijau Lestari 2026: Tak Ada Hari Libur untuk Penyelamatan Hutan
- Prabowo Tegaskan akan Cabut Izin Perusahaan Pelanggar Hukum
- Perjuangkan Nasib Honorer Non-Database, Pemkab Sumbawa Usulkan Formasi Jabatan 2026



