Mataram (NTB Satu) – Angka kasus kekerasan perempuan di NTB terbilang masih tinggi.
Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi NTB sepanjang 2022 lalu, kasusnya mencapai 1.022 kasus. Belum lagi masalah angka pernikahan usia anak masih marak terjadi.
Sementara itu, berdasarkan data dari Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di NTB, berada di peringkat ke-12 dalam daftar yang mencakup 36 provinsi.
Atas dasar itu, Komnas Perempuan menjadikan NTB sebagai salah satu daerah sasaran Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, yang setiap tahun dilaksanakan.
Angka 16 hari adalah akumulasi peringatan sejak 25 November sampai 10 Desember.
Baca Juga :
- Mengira Warga Bima Mudah Ditipu, 2 Pemuda Asal Jawa Timur Gadaikan Emas Palsu
- Brida NTB Tetap Jalin Komunikasi dengan Penerima Beasiswa NTB
- Kemendikbudristek Tegaskan Skripsi Tidak Dihapus tetapi Jadi Pilihan
- Jubir Beberkan Ekspresi Anies ‘Kurang Happy’ Mendengar Dirinya Dipasangkan dengan Cak Imin
- Jadi Penjabat Gubernur NTB, Berikut Rincian Harta Lalu Gita Ariadi