Mataram (NTB Satu) – Baru-baru ini, Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat Polres Bima Kota, berhasil mengungkap dan menyergap sindikat penjual emas palsu yang beraksi di wilayah hukum Bima.
Para sindikat pedagang logam mulia ini, berasal dari Jawa Timur, masing-masing SL (35) dan JN (38), keduanya warga Pasuruan.
Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi melalui Kasi Humas, AKP Jufrin mengungkapan, penyergapan para sindikat ini berawal dari laporan pegawai Pegadaian Syariah, bahwa ada pelaku penjual emas palsu alias imitasi.
Berdasarkan laporan itu, kata Jufrin, Tim Opsnal yang dibantu personil Intelkam Polres Bima Kota, langsung bergerak dan berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku tersebut.
“Kedua pelaku ditangkap saat berada di kamar Motel 99 Seputaran Kelurahan Paruga Kota Bima,” kata Jufrin, Jumat, 1 September 2023.
Baca Juga :
- Brida NTB Tetap Jalin Komunikasi dengan Penerima Beasiswa NTB
- Kemendikbudristek Tegaskan Skripsi Tidak Dihapus tetapi Jadi Pilihan
- Jubir Beberkan Ekspresi Anies ‘Kurang Happy’ Mendengar Dirinya Dipasangkan dengan Cak Imin
- Jadi Penjabat Gubernur NTB, Berikut Rincian Harta Lalu Gita Ariadi
- Pasangan Anies-Cak Imin akan Deklarasi Siang Ini, Demokrat Cabut dari koalisi